Cegah Korona, Hatta Rahman Tutup Kawasan Kuliner Malam PTB Maros

KILASSULAWESI.COM, MAROS – Pemerintah Daerah (Pemda) Maros akan segera melakukan penutupan area Kawasan Kuliner Malam, Pantai Tak Berombak (PTB) untuk mencegah penyebaran virus korona Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Maros No. 440/6/Disbudpar yang ditujukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Maros sebagai pengelola kawasan kuliner malam PTB Maros.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, Andi Yuliana, mengatakan, imbauan terkait larangan jual beli Kawasan Wisata Kuliner Malam PTB. Ini mulai berlaku besok, Selasa, 24 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan.

“Jadi kita cuman meneruskan Imbauan dari Bupati Maros, itu kan rawan (penularan) covid-19. Makanya berdasarkan pertimbangan Bapak Bupati Maros, mengimbau sementara untuk menghentikan aktivitas,” ungkap Yuliana yang ditemui di kantornya. Senin, 23 Maret 2020.

Sebelumnya, pedagang memang hanya diimbau untuk menjaga kebersihan lapak. Selalu menyediakan sabun untuk cuci tangan. “Tetapi melihat perkembangan, PTB kan merupakan area publik. Masyarakat juga resah melihat tetap selalu ramai,” imbuhnya.

Imbauan ini sudah disosialisasikan ke pedagang sejak satu minggu yang lalu. Adapun jumlah lapak aktif di kawasan PTB saat ini sekitar 80 pedagang. “Memang ada pertanyaan bagaimana nasib pedagang? Tetapi kita sudah sosialisasikan soal dampak virus ini,” tutup Yuli.(tip)

Pos terkait