KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dalam upaya melakukan penertiban angkutan umum, khususnya dalam wilayah perkotaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polman, Kamis 12 Maret, membagi tiga trayek angkutan umum yang beroperasi di wilayahnya. Ketiga trayek jalur angkutan umum tersebut yakni Trayek A Jalur Polewali-Wonomulyo, Trayek B Jalur Wonomulyo-Tinambung dan Trayek C Wonomulyo-Tapango.
Kepala Dishub Polman, Aksan Amrullah mengatakan, penertiban ini dilakukan karena delama ini angkutan umum seenaknya mengambil penumpang begitu saja. “Biar jauh dekat diambil semua tanpa memikirkan supir angkutan lainnya, sehingga kita tertibkan apalagi sekarang ini Terminal Wonomulyo telah tertata dengan baik,”ujarnya.
Aksan mengakui, nantinya semua angkutan umum mangkalnya di Terminal Wonomulyo dan penumpang sudah bisa melihat lebel yang dipasang di depan. ” Mobil jalur kemana trayeknya jelas, mobil penumpang tersebut karna semua sudah diatur,” kata Aksan.
Dia pun berharap dengan ditertibkannya jalur trayek ini, semua supir angkutan umum bisa taat sama aturan, karena ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Polman.(win)