KILASSULAWESI.COM, WAJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua berhasil membekuk salah satu DPO Narkoba Polsek Urban Pitumpanua, Gusriadi alias Adi (24).
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, Adi berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu.
“Adi ini merupakan DPO kasus narkoba sejak bulan Januari lalu. Dia diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya di Batu Lappa, Luwu,” katanya, Minggu 8 Maret 2020.
AKP Jasman menambahkan, Adi merupakan bandar Narkoba jenis sabu-sabu, yang sudah lama menjajakan barang haramnya di wilayah hukum Kabupaten Wajo.
Kini pemuda asal Jalan MinangasadaE, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo ini telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk proses lebih lanjut. (ima)