KILASSULAWESI.COM,PAREPARE – Tak berkutik di salah satu kamar hotel di Balikpapan, Kaltim. Setelah polisi meringkusnya. Senin 9 Maret 2020, pukul 04.00 Wita. Terduga pelaku investasi bodong, Heri Asri pun diterbangkan ke Makassar, lalu ke Polres Parepare. “Sudah mengamankan pelaku di kamar hotel Balikpapan pada subuh tadi. Kami diback-up Resmob Polda Kaltim,” ungkap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Res) Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, Selasa, 10 Maret.
Asian mengungkapkan, setelah timnya melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi terduga pelaku bersembunyi di Balikpapan. Tim bergerak cepat untuk melacak keberadaannya. “Tim bersama pelaku langsung ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaeman Balikpapan menuju Bandara Sultan Hasanudin Makassar. Kemudian ke Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Asian.
Kurang lebih sebulan, Heri menjadi buronan Polres Parepare. Setelah adanya laporan warga Kota Parepare yang merasa dirugikan ratusan juta atas investasi bodong. Didalangi pria kelahiran Desa Bojo, Kabupaten Barru ini. Heri menjanjikan korbannya pengembalian 10 persen dana dari nilai investasi setiap bulan.
Mengatasnamakan perusahaan PT Golden Jaya di Berau, Kaltim. Perusahaan tersebut tidak jelas. Hasil penelusuran PARE POS beberapa waktu yang lalu, korban investasi bodong untuk Parepare mencapai puluhan orang, dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp2 miliar. Ditangkapnya Heri, menjadi kabar menggembirakan bagi korban investasi bodong ini. Salah satunya, Saeful. “Selamat kepada Polres Parepare yang sudah bekerja keras mengusut kasus ini. Mengejar pelaku dan ditangkap,” ujarnya, kemarin.
Tidak hanya itu, Saeful berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Dan jika ada aset agar disita, sehingga kerugian korban dikembalikan. “Ada korban yang ikut berinvestasi dengan menjual beberapa asetnya. Bahkan ada kerugian ratusan juta. Jadi, kami sangat berharap kalau ada aset milik pelaku agar disita, sehingga kerugian beberapa teman dikembalikan,” harap Saeful. Menurut para korban, Heri meninggalkan Parepare pada 20 Desember 2019. Nomor kontak yang sering dihubungi sudah tidak aktif lagi. Namun, pada 11 Januari 2020, Heri menyempatkan mengirimkan pesan melalui email kepada salah seorang korban, Ismail Sukwan.
Dalam pesan dari alamat email xhector vaart, bertuliskan, “Assalamualaikum Pak Haji. Mohon sampaikan ke teman-teman, ada kiriman ke rekeningnya. Sekadar pegangan dulu Rp500 ribu. Saya masih di tambang, dan akan ke Jakarta. Pencairan awal tahun ini harus tanda tangan saya dan dilakukan di kantor pusat di Jakarta. Kalau tidak ada aral melintang, sesuai kesepakatan pabrik, akan dikucurkan, Kamis 16 Januari. Saya akan kirim profit kawan-kawan. Satu dan lain hal akan kita bahas nanti setelah saya di Parepare.”
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, menduga korban investasi bodong bukan hanya di Parepare saja, tapi juga terjadi dibeberapa daerah. Modusnya serupa namun tak sama.”Kami menduga modus setiap daerah berbeda-beda. Makanya kami terbuka untuk korban lainnya agar segera melapor,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu. (mat)