KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperpanjang aktivitas siswa belajar di rumah. Semua tingkatan pendidikan, mulai PAUD hingga SMA sederajat. Perpanjangan hingga 14 April 2020. Masa belajar di rumah dari sebelumnya dari 16 hingga 31 Maret 2020, kemudian lanjut 1-14 April 2020, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi virus korona (Covid-19) di Parepare.
Kebijakan itu sebagai bentuk kewaspadaan. Apalagi dua pasien positif korona dirawat di RSUD Andi Makkasau. Dua pasien dalam pengawasan (PDP) rujukan dari Polman dan Sidrap, serta 122 orang dalam pemantauan (ODP). Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, masa belajar di rumah yang sedianya berakhir 31 Maret 2020, diperpanjang mulai 1 hingga 14 April 2020.
Karena situasi dan kondisi saat ini belum aman, terutama siswa sangat rentan kalau berada di lingkungan sekolah. Model belajar di rumah, kata Arifuddin, tetap dilakukan dengan pembelajaran secara daring (online) dengan dipandu guru dan diawasi orang tua siswa. “Saya sudah minta setiap sekolah mengedarkan surat penyampaian ke setiap orang tua siswa menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait perpanjangan belajar di rumah ini,”katanya. Sekolah, kata Arifuddin, diminta tetap menugaskan gurunya mengawasi siswa belajar di rumah. Apakah nanti setelah 14 April, siswa sudah masuk sekolah atau bagaimana, menunggu kebijakan selanjutnya.
Guna mendukung kebijakan pemerintah, salah satu sekolah yakni SMAN 2 Parepare telah menerapkan hal itu dengan platform online learning. “Iya program pembelajaran diterapkan secara online, selaras dengan kurikulum studi agar para anak didik tidak tertinggal secara akademis,”ujar salah satu tenaga pengajar bidang studi Fisika di SMAN 2 Parepare, pagi tadi. (anj)