KILASSULAWESI.COM, SOPPENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng memutuskan untuk melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp700 juta untuk penanganan pencengahan Coronavirus Desiase 2019 (Covid-19) di Kabupaten Soppeng.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin Adam, saat memimpin sidang Paripurna rekomendasi atas LKPJ Bupati Soppeng, di Gedung DPRD Soppeng, Selasa 14 April lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Johansyah saat dihubungi Parepos mengatakan, pergeseran anggaran reses tersebut saat ini sementara berproses.
“Dalam sidang paripurna lalu, pak Ketua sudah menyampaikan bahwa hasil kepurusan bersama anggaran reses anggota DPRD sebesar Rp 700juta, digeser untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Johansyah, Kamis 16 April.
Dijelaskan dia, pergeseran Rp 700juta tersebut berasal dari anggaran reses masa sidang kedua para anggota dewan Kabupaten Soppeng. “Sementara ini dari anggaran reses masa sidang kedua,” terangnya.
Namun demikian, kata dia, anggaran lain bisa saja digeser melihat situasi dan perkembangan di lapangan terkait wabah pandemi ini. “Kalau memang masih sangat dibutuhkan dan kurang, mungkin pimpinan masih akan menyisir dan menambah dari anggaran lain,”ungkapnya.
Sekedar diketahui, saat ini baik dari Eksekutif maupun dari Legislatif di Kabupaten Soppeng terus berupaya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memutus mata rantai Covbid-19. (ima)






