KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Setelah dua pelabuhan di Kabupaten Barru yakni Garongkong dan Awerangnge menghentikan kedatangan dan kepergian kapal penumpang. Hal serupa juga rencananya akan dilakukan di Kota Parepare. Pemerintah Kota Parepare sudah melayangkan surat ke Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad mengungkapkan, surat berisi permintaan penutupan atau pembatasan aktivitas kapal penumpang di Pelabuhan Nusantara.
Ada dua opsi yang diajukan. Penutupan pelabuhan untuk kapal penumpang, dan pembatasan kapal penumpang. “Benar kita mengajukan ke Kemenhub dua opsi itu,” katanya,kemarin.
Iwan mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan wabah virus korona bagi penumpang dari berbagai daerah di Pelabuhan Nusantara Parepare. Iwan menekankan, kebijakan tersebut hanya untuk kapal penumpang, tidak untuk kapal yang membawa barang atau sembako. “Kapal angkutan barang dan membawa sembako tetap berjalan. Ini hanya untuk kapal penumpang. Jadi, kami sementara menunggu tanggapan dari Kemenhub RI atas surat tersebut,” ujarnya.
Iwan mengakui, kalaupun tidak dapat dihentikan sementara, diupayakan dibatasi sampai 50 persen aktivitas khusus kapal penumpang. Sementara, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Capt Dahlan Musseng Gappa menjelaskan, pelabuhan Nusantara Parepare merupakan objek vital. Alur keluar masuknya barang kebutuhan bahan pokok untuk masyarakat.
“Jadi kapal yang membawa kebutuhan masyarakat tidak boleh terhenti, karena sesuai dengan SK Dirjen nomor 13 tahun 2020 hanya pembatasan kapasitas penumpang,” jelasnya. (tim)






