Warning Penyaluran BLT di Polman, AIM: Pecat Kades Curang

KILASSULAWESI.COM.POLMAN — Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) akan memecat Kepala Desa (Kades) yang kedapatan bermain curang dalam Hal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di saat Pandemi Sars Corona Virus disease 2019 (Covid 19). “Bantuan yang diberikan kementrian itu merupakan bantuan stimulus yang diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19,”ujarnya, Selasa 5 Mei, pagi tadi.

AIM mengatakan, data yang ada itu sudah berapa kali disaring baru disampaikan. sehingga data yang muncul itu benar benar data yang sudah valid dan akurat. “Ini BLT ada melalui Kementrian Sosial (Kemensos), dari Bansos dan ada juga dari Dana Desa (DD). Datanya itu harus memang jelas dan tepat sasaran, karena inikan banyak bantuan dari kementrian jadi yang tidak dapat di Bansos itu harus dapat dari BLT DD. Sedangkan Penerima BLT tidak boleh terima Bantuan Sosial (Bansos) sehingga diharapkan para Kades benar-benar mendata warganya yang sangat terdampak,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Polman dua periode itupun memastikan, ingat ! kalau ada Kepala Desa yang kedapatan bermain curang dalam memberikan serta menyalurkan BLT dan Bansos ini. ” Maka selaku Bupati Pimpinan Kepala Desa bisa memberhentikan mereka yang tidak jujur atau curang dalam melakukan pembagian,”tegasnya.

AIM pun meminta kepada semua elemen masyarakat agar memantau pendataan bantuan ini, karena bila mana ada laporan bahwa Kepala Desa curang memberikan bantuan maka pemecatan menantinnya. ” Kalau kedapatan ada Kepala Desa yang curang dalam memberikan bantuan pandemi korona ini, maka saya pecat. Saya ini bupati, pimpinan para kepala desa dan bisa memberhentikan baik sementara waktu maupun pemberhentian tetap,”tutupnya.(win)

Pos terkait