Jemaah Haji Ditiadakan, Ini Penjelasan Kemenag Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN– Kegiatan Ibadah Haji Tahun 2020 di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat ditunda atau di tiadakan. Hal ini dilakukan lantaran Pemeritah Kerajaan Arab Saudi pertanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di negaranya.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Polman, Muliadi Rasyid yang dikonfirmasi via telpon, Selasa 2 Juni 2020, sore tadi mengatakan, untuk pemberangkatan jemaah haji di wilayah Kemenag Polman hari ini resmi ditunda atau dibatalkan dan nanti di tahun 2021 baru bisa diberangkatkan sebab pemerintah Arab Saudi belum membuka akses menuju kesana.

Bacaan Lainnya

Kalau pun Negara Arab Saudi kembali membuka akses, kata Muliadi, maka dipastikan Jemaah Indonesia tidak akan ada yang berangkat soalnya panitia atau pemerintah akan kewalahan mengurus atau melengkapi semua syarat-syarat atau administrasi keberangkatan. “Inikan sampai tanggal 1 juni belum ada kepastian resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait informasi penerimaan Jemaah Haji, sehingga Kemenag memutuskan untuk tahun 2020 aktivitas ibadah haji ditiadakan atau ditunda.

Dan nanti ditahun 2021, baru ada kegiatan Ibadah Haji dan itu sudah ada keputusan dari Mentri Agama (Menag). Ia pun mengakui untuk nama-nama yang akan diberangkatkan tahun depan itu sesuai dengan nama calon jemah haji yang telah melakukan pelunasan pembayarannya tahun ini. “Untuk jemaah haji Kabupaten Polman itu sudah 97 persen melakukan pelunasan biaya haji. Kalau pun ada masyarakat calon haji yang mau menarik setoran hajinya itu bisa saja dilakukan asalkan jemaah tersebut membuat surat permohonan di Kantor Kemenag untuk penarikan,”jelasnya.

Terkait penambahan kuota haji menurutnya sampai saat ini Kabupaten Polman belum ada perubahan kuota haji masih tetap sama ditahun yang lalu.(win)

Pos terkait