PAREPARE– Gelombang deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi. Berdasarkan surat resmi Imigrasi Malaysia No. IM.101/S-M(DIT))/UPR/1182/2026(36) tertanggal 5 Mei 2026, sebanyak 157 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau akan dipulangkan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada 11 Mei 2026.Rincian Deportasi
– Laki-laki: 123 orang
– Perempuan: 25 orang
– Anak-anak: 9 orang
– Total: 157 orang
Adapun asal daerah para deportan:
– Kalimantan Utara: 75 orang
– Sulawesi Selatan: 61 orang
– Nusa Tenggara Timur: 12 orang
– Sulawesi Barat: 7 orang
– Sulawesi Tenggara: 1 orang
– Nusa Tenggara Barat: 1 orang
Konsulat RI Tawau memfasilitasi proses deportasi ini, sementara instansi terkait di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Nunukan diminta menindaklanjuti penanganan kedatangan para deportan.
Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Nomor 32 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kepulangan, Rehabilitasi, dan Reintegrasi PMI, maka BP3MI Kalimantan Utara akan memulangkan 10 orang PMI deportasi asal Parepare.
Mereka akan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Siguntang dengan rute Nunukan – Parepare pada Rabu, 13 Mei 2026, dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat, 15 Mei 2026.
Laode menuturkan, pada hari ini, Rabu 13 Mei 2026, selain pemberangkatan PMI deportasi, juga terdapat pemberangkatan PMI resmi dari Parepare. Momentum ini sekaligus dimanfaatkan P4MI Parepare untuk melakukan sosialisasi pentingnya bekerja ke Malaysia melalui jalur resmi, agar para pekerja migran terlindungi secara hukum dan tidak terjebak dalam risiko deportasi.
Pemulangan ini menjadi ujian nyata bagi koordinasi lintas instansi. Publik menaruh harapan agar proses deportasi tidak sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar menjamin hak-hak dasar PMI yang selama ini bekerja di luar negeri. Transparansi, pendampingan, dan reintegrasi sosial di daerah asal menjadi kunci agar deportasi tidak berakhir sebagai siklus penderitaan yang berulang.






