KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Ratusan Massa dari Aliansi Masyarakat Balanipa (AMB) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu, 1 Juli 2020 mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Gedung DPRD Kabupaten Polman. Kedatangan ratusan massa tersebut untuk menuntut keadilan terhadap meninggalnya bayi seorang ibu yang hendak melahirkan yang diduga terpapar Covid-19. Korbannya merupakan Warga Dusun Lamasariang, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa.
Dalam tuntutannya, mereka menyatakan bahwa RSUD Polman telah kehilangan rasa kemanusiaan. Selain itu, massa juga menuntut pencopotan Direkrur RSUD Polman yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan. Meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yang ada di RSUD serta memperjelas tansparansi penggunaan anggaran penanaganan Covid-19 di Kabupaten Polman.
Selain itu, menuntut agar pihak RSUD memberikan tunjangan kesehatan bagi korban serta mempidanakan tenaga medis yang tidak melayani korban. Dan meminta perwakilan rakyat di DPRD agar mengusut secara hukum kasus kematian bayi tersebut.
Kordinator Aksi, Sukriadi mengatakan, dalam kasus ini jelas bahwa bayi yang berada dalam kandungan pasien itu perlu mendapatkan bantuan dan tergolong dalam kondisi darurat. Karena jika dibiarkan, kata Sukardi, maka Bayi tersebut akan meninggal diakibatkan meminum air ketuban sang lbu yang telah pecah.
Selain itu, robekan rahim persalinan yang berlangsung menggangu suplai oksigen dan nutrisi dari ibu hamil ke janin dalam kandungan. Oleh karena itu, maka operasi caesar tergolong dalam kondisi gawat darurat. Sedangkan tindakan yang dilakukan di RSUD Polman dengan membiarkan pasien yang telah menetap selama 2 hari dan telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk melakukan operasi. ” Justru malah di oper ke Rumah Sakit Regional Mamuju dan ini sangat keliru sehingga pihak rumah sakit harus bertanggungjawab,”kata Sukriadi.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Polman, dr Emi Purnama Nasir yang menerima aksi ini mengatakan, apa yang dilakukan pihak manajemen itu karena ruang operasi yang ada di RSUD untuk pasien Covid-19 tidak standar dan tidak siap. Sehingga dirujuklah pasien ke Rumah Sakit Regional Mamuju yang menjadi rujukan dari Kemenkes RI.
Senada diungkapkan, Dewan Pengawas RSUD Polman, Rusman Toni yang mengaku salut dengan aksi dari gabungan AMB dan PMII. Dengan adanya aksi seperti ini, akan menjadi pembelajaran dan peringatan kepada pihak RSUD untuk lebih memperbaiki pelayanan kedepanya kepada masyarakat. ” Menyikapi penyampaian aspirasi tersebut, pihak RSUD punya kode etik dimana untuk permintaan data ada yang boleh keluar dan ada juga yang sifatnya privasi. Tapi yang jelas kita akan lakukan evaluasi dan tim juga sudah turun untuk melakukan audit ke dokter yang bersangkutan,”kata Rusman Toni. Dari pantauan PAREPOS Online, karena belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Massa tersebut meminta untuk audens ulang dengan menghadirkan dokter yang menangani pasien tersebut.(win)