KILASSULAWESI.COM, SIDRAP– Aksi unjuk rasa yang dilakukan Solidaritas Masyarakat Sidrap (SoMaSi) beberapa waktu lalu berujung pengaduan ke pihak kepolisian. Pemkab Sidrap mengadukan dua pengunjuk rasa yakni Anggota Pemuda Muhammadiyah Sidrap, Darwin Daru dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ardiansyah.
Adanya pengaduan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika. “Masih lidik ini dek. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada laporan polisi. Laporannya masih pengaduan,” kata Benny, kemarin.
Ketua HMI Cabang Sidrap, Andi Gema Azhar Patimangi menyayangkan reaksi yang dilakukan pemerintah terhadap dua aktivis tersebut. Andi Gema mengungkapkan, Pemkab Sidrap terkesan berlebihan kepada aktivis pengunjuk rasa hingga mengadu ke polisi. “Ini akan merusak demokrasi di Sidrap yang susah payah dibangun masyarakat,” katanya.
Terlebih, kata dia, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi dalam pasal 28 UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998. Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Ini merupakan salah satu pembungkaman suara kritis di era demokrasi. Bisa-bisa menurunkan kualitas demokrasi di Sidrap. Pemerintah Sidrap terkesan anti kritik,”tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sidrap, Syamsu Marlin juga ikut kecewa dengan sikap Pemkab Sidrap. “Sangat disayangkan. Apalagi ini era demokrasi adek-adek aktivis bebas menyatakan pendapatnya di muka umum. Sepanjang tidak melanggar dan merusak. Itu yang harus kita hormati. Artinya ada kontrol sosial dari masyarakat. Harusnya kita berterima kasih karena ada yang mengingatkan,” ujar legislator NasDem itu.
Sebelumnya, Somasi melakukan unjuk rasa mendesak kasus penanganan korupsi di Sidrap dituntaskan. Termasuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Sidrap. Pada kasus ini tiga terdakwa sementara menjalani sidang di tipikor Makassar. Yaitu kepala dinas pendidikan Syahrul Syam, Kasubag Keuangan Ahmad, dan seorang tenaga honorer Neldayanti.
Selain itu, Somasi juga mendesak DPRD Sidrap membentuk panitia khusus (pansus) agar kasus-kasus korupsi dikawal dengan baik. Beberapa dugaan penyelewengan diungkap Somasi diantaranya, proyek TPI Mojong yang masih bergulir di Kejati Sulsel. Juga taman SKPD tidak melalui tender, dan sejumlah kasus lainnya.(ami/B)