Pilkada Majene, KPU: TPS Berkurang, Pemilih Bertambah

KILASSULAWESI.COM, MAJENE–Sstelah resmi ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sekitar 115.001 pihak KPU Majene, kini saatnya menyarankan adanya koreksi dan sanggahan dari masyrakar pemilih hingga sampai batas waktu, 28 September 2020.

Hal itu dikemukakan komisioner KPU Majene, Muhammad Subhan, SH yang juga devisi perencanaan data dan informasi, Selasa 22 September. Menurutnya, KPU Majene telah menetapkan DPS sebanyak 115.001. DPS itu lebih banyak dari DPT Pileg tahun lalu sebanyak 110.884 atau bertambah sekitar empat ribu lebih. Namun, DPS itu masih bisa berubah, setelah dilakukan rekap DPS hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK.

Bacaan Lainnya

Subhan melanjutkan setelah perbaikan ditingkat PPS dan PPK selanjutnya ditetapkan di tingkat kabupaten menjadi DPT pada 9 hingga 16 Oktober 2020 mendatang.

Terpisah Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras, SH menyebutkan partisipasi pemilih pada pileg lalu mencapai 90 persen. Sedangkan jumlah TPS pada pileg tahun lalu sebanyak 547 TPS. Di pilkada tahun ini betkurang menjadi 420 TPS atau dipangkas sekitar 127 TPS. Artinya, pemilih bertambah sementara jumlah TPS dikurangi.

Alasannya lanjut Arsalin menjelaskan, itu dilakukan dalam rangka pemerataan dan distribusi pemilih. Seperti agar tidak padat dan bertumpuk pada suatu TPS. Melainkan ada pergeseran TPS dari kecamatan yang satu kepada kecamatan lainnya. (edy/B)

Pos terkait