PAREPOS. CO. ID, MAJENE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menggelar rapat pleno terbuka terkait penyampaian hasil verifikasi dokumen pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene, Senin 14 September, di ruang rapat KPU Majene.
Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras yang membuka secara resmi rapat membuka acara tersebut. Selanjutnya, rapat diteruskan komisiner KPU, Munawir Ridwan selaku Bidang Teknis Penyelenggara.
Munawir mengatakan, dalam rapat pleno kali ini dua bakal paslon sudah mendaftar di KPU Majene. Seperti Fahmi Massiara-Lukman dan Andi A chmad Syukri-Arismunandar.
Hanya saja, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan Private Care Center (PCC) RSUD Wahidin Sudirohosodo Makassar, Sulawesi Selatan, dari tanggal 10 sampai 11 September 2020. Hasilnya, satu paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sesuai surat dari tim dokter yang memeriksa bernomor YR. 01.01/XVIII.1/1/14285/2020 tentang hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani paslon Fahmi Massiara dinyatakan tidak memenuhi syarat, “ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, kepada partai pengusung diberikan waktu untuk melakukan penggantian paslon tersebut dimasa perbaikan dokumen. Yaitu mulai hari ini, 14 hingga 16 September dan harus sudah lengkap dan sah sesuai mekanisme yang ada.
Menyikapi itu, Paslon pasangan FahLukman hanya mengatakan semuanya diserahkan kepada koalisi partai pengusung untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Fahmi Massiara.
Tapat pleno KPU Majene itu, dihadiri lengkap lima komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, perwakilan partai koalisi paslon AST-Aris yaitu, ketua koalisi kerja, Basri Mallilingan, bidang L. O Muhammad Sahid Majid serta dari Hanura Paharuddin. Sedangkan paslon petahana hanya diwakili satu orang yaitu dari partai PKS.
Dari data yang dihimpun PAREPOS Online, diketahui dari sederet rangkaian tes kesehatan selama dua hari. Bakal calon bupati Majene yang juga sebagai petahana, Fahmi Massiara datang dengan menggunakan kursi roda.
Dihari pertama tes kesehatan yang berlangsung, Kamis 10 September, Fahmi Massiara tidak mampu menyelesaikan tes tulis dalam rangkaian tes psikologi yang menjadi persyaratan bagi calon peserta di pemilihan kepala daerah (Pilkada). Begitupun tes wawancara di hari yang sama, nama Fahmi sama sekali tidak terjadwal diantara nama kandidat yang menjalani tahapan itu.
Dan pada malam harinya, Fahmi Massiara kembali hadir untuk mengikuti tes narkoba. Dengan kondisi kesehatan yang masih sakit.(edy/A)