PAREPARE.CO.ID, PAREPARE–
Kepala Unit V Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Kota Parepare, Aipda Dewi Noya, SH menjabarkan tren kasus kekerasan anak mengalami penurunan. Kondisi itu terjadi semasa pandemi Covid-19, yang telah terjadi sejak Maret lalu. “Kasus sekarang boleh dikata menurun, kasus anak menurun sekali saat korona ini. Datanya menyusul yah,” jelas Aipda Dewi, Rabu, 21 Oktober.
Meskipun, jumlah kasus dia sebutkan menurun tetapi ada tiga kasus yang menurutnya menjadi fokus dan sorotan beberapa pekan terakhir ini. Pertama, kasus bapak tiri yang menyetubuhi anaknya. Kedua, kasus ibu kandung yang memukul anaknya.
Terakhir, kasus pembuangan bayi. “Untuk kasus bapak tiri, masuk kategori persetubuhan dan kekerasan, pelakunya sudah ditahan,” kata Aipda Dewi. Sementara itu, kasus ibu kandung itu, pihaknya memberi wajib lapor ke pelaku. “Dengan melihat ada sisi lain yang harus dilihat. bisa jadi (pelaku) karena tertekan ekonomi, memberikan pelajaran sekolah (di rumah) dan sementara dia seorang diri membesarkan ketiga anaknya. Jad, kita tidak melakukan penahanan terhadap ibu kandung tapi kami me-wajiblapor-kan,” sambung Aipda Dewi.
Adapun, kasus pembuangan bayi, pihak polisi juga tidak melakukan penahanan. “Kami wajib laporkan juga, karena dia yang merawat anaknya sendiri dan berkasnya sudah di kejaksaan dan mau P21 juga,” urai Aipda Dewi.
Selain kasus-kasus yang ditangani tersebut. Pihak kepolisian melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga bekerjasama dengan sejumlah pihak. Demi mengurangi angka kasus kekerasan pada anak.
“Kami lebih banyak bekerjasama dengan teman-teman pendamping. Teman pendamping lebih sering ke lapangan. Mereka proaktif ke keluarga korban kekerasan. Setiap kelurahan mereka ada, itu dari dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak (DP3),” pungkasnya.(esa/B)