KILASSULAWESI.COM – PINRANG
Destinasi wisata permandian air panas Sulili, di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang telah dibuka. Penyediaan sarana untuk mencegah penularan virus korona dinilai masih minim.
Masa berlibur, selalu menjadi idaman bagi tiap keluarga mengunjungi tempat wisata. Seperti yang dialami Etsan
dan Nasruddin Marjuni, yang membawa keluarganya ke Sulili pagi itu. “Saya orang Pinrang juga, cuma menemani keluarga dari Makassar pergi berlibur,” jelas Etsan, Sabtu 31 Oktober.
Meskipun di masa Pandemi, dia tetap berkunjung ke lokasi wisata. Karena yakin dengan alat kesehatan yang mereka miliki. Termasuk masker.
Namun, bagi mereka pengelola permandian ini belum maksimal dan patuh menyediakan protokol kesehatan. “Satu yang tidak ada di sini. Alat pengukur suhu tubuh,” sebut Etsan.
Selain yang disebutkan Etsan, berdasar pada pantauan di lokasi. Memang sarana penerapan protokol pada destinasi ini terbilang minim.
Padahal jika merujuk ke surat keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk mencegah penularan Covid-19. Maka ditemukan sejumlah pelanggaran.
Mulai dari westafel cuci tangan yang hanya ada satu buah di pintu masuk. Spanduk imbauan protokol kesehatan hanya ada di pintu masuk permandian.
Pelanggaran selanjutnya, di lokasi pintu masuk permandian tidak ditemukan bilik disinfektan. Berikut, jaga jarak di dalam area masih sulit diwujudkan. Termasuk pemakaian masker oleh pengunjung yang belum tertib.
Ataupun itu pemakaian masker dari sejumlah pedagang yang berjualan di area kolam berenang.
Selain itu, pengelola juga belum menyediakan westafel cuci tangan di depan warung pedagang.
Terakhir, petugas yang memantau jalannya protokol kesehatan di area permandian.
Jika kondisi ini berlanjut, destinasi wisata ini berpotensi memunculkan klaster baru di Kabupaten Pinrang. Adapun kasus aktif Covid-19 bersumber dari Dinkes Pinrang per tanggal 31 Oktober berupa 9 orang. Dengan total kasus konfirmasi positif yaitu 171 orang. (esa/B)