Serapan Tujuh OPD Parepare Rendah, Rudy: Ulah Rekanan

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE— Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilingkup pemerintah kota (Pemkot) Parepare yang masih rendah, menjadi sorotan kalangan DPRD. Salah satunya disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare yang membidangi pembangunan, keuangan dan perekonomian, Rudy Najamuddin dimana hingga Oktober, serapan anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih jauh mencapai 100. Bahkan ada dibawah 30 persen.

Namun, Legislator PPP itu tak menampik jika penyerapan pengunaan APBD masih dalam kondisi wajar. Termasuk di tujuh OPD yang disebutkan pada monitoring dan evaluasi beberapa waktu lalu. “Hampir semua OPD serapannya seperti itu, karena nanti di akhir tahun baru cair semua anggarannya, dan ini selalu berulang dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Rudy, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dia tetap optimis anggaran yang tersedia saat ini akan habis di akhir tahun. “Pasti habis karena tidak ada rekanan yang mau menyeberang uangnya di Tahun 2021. Nanti pasti pusing keliling urus pencairan di bulan desember,”katanya. Rudy menegaskan, ada tujuh OPD yang serapannya di bawah 30 persen yaitu Disporapar, Disnaker, Dinsos, Disperkimtan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Disdikbud.

Faktor yang menyebabkan penyerapan ini menjadi rendah, karena perilaku dari rekanan juga. Pihak rekanan lebih memilih kredit konstruksi dengan termin sekali ambil lalu bayar. “Mereka tidak ambil 30, 50, atau 70 persen. Mereka lebih suka berurusan sekali dengan bank. Mereka tinggal memperlihatkan kontrak ke bank lalu diberilah dia modal,” kata Rudy.

Kondisi itu, baginya bukanlah masalah. Sebab tak menganggu pembangunan di kota Parepare, tetap berlanjut dan tidak ada yang terlantar. “Tidak ada kerugian negara dan tidak menghambat pembangunan. Seandainya uang tinggal, pembangunan tidak jalan. Itu masalah,” tambah Rudy. Dia melihat kondisi penyerapan anggaran ini adalah keputusan bersama antara dinas terkait dengan rekanan. “Memang bisakah, rekanan dipaksa ambil uangnya. Dia mau ambil sekarang atau tidak ambil tidak masalah, terserah dia. Tetap uangnya dia. Kontrak sudah ada, MoU sudah jelas,” terang Rudy.(esa/B)

Pos terkait