KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Parepare sudah Rp 127 miliar pada Oktober 2020. Dari target Rp 145 miliar. Diturunkan dari target karena masa pendemik Covid-19. Di mana sebelumnya ditarget Rp 165 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare , Jamaluddin Achmad optimistis target akan tercapai. Ia membenarkan terjadi penurunan target. Sebab di awal pandemi, pendapatan yang diharapkan dari restoran, hotel, hiburan, tidak bisa dilakukan. Karena tidak beroperasi akibat pandemik.
“Sekarang restoran terbuka tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Tidak beroperasi seperti biasanya. Sementara tempat hiburan belum ada kebijakan pembukaan,” ujarnya, kemarin.
Jamaluddin menerangkan, sebelum pandemi, PAD tahun 2020 ditarget Rp 165 miliar, namun setelah pandemi, target diturunkan hingga Rp 145 miliar. “Oktober lalu pencapaiannya sudah Rp 127 miliar,” ungkapnya.
Dikatakan, target setiap tahun meningkat, kecuali 2020 ini ada penurunan. Bayangkan saja, katanya, Maret, April, Mei itu, restoran, hotel, hiburan tidak ada yang beroperasi.
“Sekarang hiburan belum beroperasi, seperti karoke dan panti pijat. karena di tempat itu agak rawan karena kontak langsung. Untuk rumah makan, kafe itukan sudah terbuka walaupun harus memenuhi protokol kesehatan,” ulang Jamaluddin.
Ia menambahkan, khusus sepuluh objek, yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, air bawah tanah, sarang burung walet, BPHTB, dan PBB, pencapaian per 12 November 78,83%.
“Target keseluruhan Rp 33 miliar. Terealisasi sekira Rp 26 miliar. Pajak paling tinggi realisasinya adalah pajak penerangan jalan yang targetnya Rp 12 Miliar, sekarang realisasinya Rp 9 miliar,” ungkapnya.
Ia berharap adanya sosialisasi Peraturan Wali Kota Parepare No.39 tahun 2020 tentang tata cara pemberian sanksi administratif pada objek pajak daerah, dapat menjadi acuan kepada masyarakat agar mereka membayar pajak tepat waktu. (ana/B)