KILASSULAWESI.COM, PAREPARE- DPRD Parepare melaksanakan rapat paripurna program perencanaan pembuatan Peraturan Daerah (Properda) tahun 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, Senin 23 November, lalu.
Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad, asisten, staf ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bapemberda DPRD Parepare, Yasser Latief membacakan hasil rapat Bapemperda yang telah berlangsung di Ruang Banggar DPRD Parepare, 13 November 2020 lalu.
Yasser Latief mengatakan, untuk 2021, Program Perencanaan Peraturan Daerah (Properda) sebanyak 12. Ada 3 inisiatif DPRD Parepare masing-masing komisi I tentang bantuan hukum, komisi II tentang penanggulangan bencana dan Komisi III tentang perparkiran.
“Selebihnya usulan Pemerintah Kota Parepare, termasuk dari Badan Keuangan Daerah (BKD) tentang APBD perubahan dan pokok 2022 mendatang,” katanya.
Setelah pembacaan, dilanjutkan penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid kepada Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. (anj/B)