Layanan Informasi Publik, Komisioner KIP Sulsel: Pangkep Masuk 10 Besar

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), masuk dalam 10 besar layanan informasi publik. Masuknya Pangkep 10 besar, dikarenakan memetuhi kriteria penilaian. Penilaian yang dimaksud, inovas dan kreasi.  Hal itudiungkapkan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan. Khaerul Mannan mengatakan, inovasi itu berkaitan dengan strategi layanan yang diberikan sehingga berdampak positif kepada masyarakat. Sedangkan kolaborasi, berkaitan dengan pelibatan pihak luar.

Sehingga, program bisa sejalan dan didukung oleh pihak luar pemerintah. “Dua hal ini yang menjadi dasar kita menentukan apakah kabupaten layak masuk 10 besar atau tidak. Saya kira, dua hal ini untuk sementara Pangkep sudah memenuhinya,”ujarnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo Pangkep, Rabu 4 November, 2020.

Bacaan Lainnya

Pemeringkatan ini, kata Khaerul, dalam rangka melihat bagaimana pemerintah kabupaten bisa memberikan layanan informasi maksimal kepada masyarakat dalam bentuk kegitan yang telah dilakukan. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan, Pemkab Pangkep khususnya Dinas Kominfo terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang maksimal. “Dari tahun ke tahun, kita kita terus berupaya meningkatkan layanan informasi publik. Kekurangan yang ada kita evaluasi, untuk kemudian dilakukan pembenahan. (awi/B)

 

Pos terkait