KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Dalam satu bulan terakhir, masyarakat dipertontonkan kasus video syur. Mulai yang melibatkan anggota DPRD hingga artis ibukota. Terbaru, video syur terjadi di Kota Parepare dimana seorang remaja mempertontonkan alat vital, hingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 34 detik itu seorang remaja sedang melakukan adegan vulgar. Hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.
Saat ditelusuri, itu dilakukan seorang remaja putri berinisial bunga.
Kasus ini pun telah ditangani Polres Parepare. KBO Satreskrim Polres Parepare, Iptu Hasan Duna membenarkan, pihaknya menerima laporan dari korban soal penyebaran video syur tersebut. “Kami sementara melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari pelapor,” katanya, Selasa, 10 November, kemarin.
Hasan mengungkapkan, sesuai laporan awal, yang melakukan penyebaran video pornografi adalah MR yang memiliki hubungan asmara dengan bunga.
“Masing-masing di bawah umur, baik MR maupun Bunga masih berusia 17 tahun. Bunga merekam sendiri lalu dikirim ke MR atas permintaannya. Kami masih menyelidiki,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bunga juga melaporkan persetubuhan yang dilakukan MR. Namun, untuk membenarkan dugaan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Visum sudah dilakukan. Jadi, Bunga ini juga melaporkan persetubuhan. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Polres Parepare, Aipda Dewi Noya. Kasus ini pun menjadi perhatian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parepare. Lembaga ini mendampingi korban. (mat/C)