Nilai DIPA Tahun 2021 di Lima Wilayah Ajatappareng

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 telah diserahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penyerahan DIPA tersebut diterima langsung bupati dan wali kota se-Sulsel, di Hotel Claro, Makassar, Senin 30 November 2020,kemarin. Dari data yang dihimpun, DIPA untuk Kabupaten Pinrang menjadi yang tertinggi di kawasan Ajatappareng sebesar Rp 1,03 Triliun. Dan DIPA yang terendah adalah Kota Parepare yakni sebesar Rp638 miliar.

Wakil Bupati Pinrang, Alimin yang menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu. Rinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp15,05 miliar, dana alokasi khusus (DAU) Rp683,3 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp98,7 miliar, DAK non fisik Rp142,1 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp27,7 miliar dan dana desa Rp70,2 miliar. Penyerahan DIPA TA 2021 ini merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulsel Triwulan Ketiga TA 2020. Selain Kabupaten Pinrang, juga diserahkan DIPA TA 2021 Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari laman Kemenkeu RI, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan disahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima TKDD senilai Rp638,602 miliar. Taufan Pawe mensupport arahan gubernur yang menargetkan serapan anggaran 25 persen setiap triwulan, sehingga terakumulasi 100 persen dalam empat triwulan. “Parepare selama ini berada pada capaian 25 persen setiap triwulan. Insya Allah kita optimis mencapai serapan 25 persen setiap triwulan pada 2021 sesuai harapan Bapak Gubernur. Karena Parepare sudah menerapkan tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.

Dia menekankan, TKDD untuk Parepare tersalurkan kepada semua sektor pembangunan dan menunjang peningkat ekonomi untuk pemulihan akibat pandemi Covid-19. Untuk Barru TKDD diterima Sekretaris Daerah Barru, Abustan. Abustan optimistis anggaran yang dikelola di 2021 akan dapat digunakan secara efisien dan efektif, sepanjang semua pihak memiliki komitmen kuat dan rasa kebersamaan.

“Memang ada penurunan penerimaan akibat Pandemi Covid-19, serta arahan untuk memfokuskan perhatian pada Penanganan Covid-19 seperti kesehatan dan pemulihan ekonomi. Namun ini semua akan kita lalui bersama.” kata Abustan. Jumlah total anggaran yang diterima Barru Rp 779 miliar.“Yang patut kita syukuri, di 2021 nanti, Barru dapat perhatian dalam anggaran Pemprov Sulsel dengan diakomodirnya pembangunan rest area. Semoga pembangunannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barru, utamanya UMKM,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengaku akselerasi pembangunan di Sulsel semakin meningkat ditriwulan ke tiga ini.”Saya percaya akselerasi pembangunan di Sulsel semakin cepat. Patut kita syukuri di Triwulan III, kita mengalami kenaikan, dan ini kenaikan tertinggi di Indonesia,”ujarnya dalam Rakor Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan kegiatan pembangunan Pemprov Sulsel (APBN/PHLN, dan APBD Pemprov Sulsel Triwulan III 2020) dan Penyerahan DIPA Tahun 2021, di Hotel Claro Makassar.

Gubernur Sulsel juga yakin, realisasi anggaran tahun 2021 di kabupaten kota se-Sulsel bisa terealisasi, karena masing-masing bupati dan wali kota memiliki konsep yang sangat matang.  “Saya yakin bupati dan wali kota punya konsep yang sangat matang untuk penerapan anggaran tahun 2021 ini. Tahun 2021 ini, hampir semua kabupaten mengalami kenaikan dana DAK, ada juga daerah yang kenaikannya kecil dan ada juga yang besar,” jelasnya. Pada kesempatan itu, mantan Bupati Bantaeng meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulsel mengatur lebih dini jalur distribusi vaksin sebelum disalurkan nantinya. “Kita minta kepada bupati dan wali kota, kita tata dengan baik cara pengelolaan vaksin di Sulsel,”tutupnya. (tim)

 

DIPA Tahun 2021

Kabupaten Pinrang
– Dana Bagi Hasil Rp 15.056.945
– Dana Alokasi Umum Rp 683.320.559
– Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 98.746.483
– Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 142.151.318
– Dana Insentif Daerah Rp 27.713.245
– Dana Desa Rp 70.223.930
– Total Rp 1.037.212.480

Kota Parepare
– Dana Bagi Hasil Rp 16.521.580
– Dana Alokasi Umum Rp 444.105.394
– Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 58.470.214
– Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 64.135.074
– Dana Insentif Daerah Rp 55.370.042
Rp0 – Dana Desa
– Total Rp 638.602.304

Kabupaten Barru
– Dana Bagi Hasil Rp 13.710.482
– Dana Alokasi Umum Rp 498.613.623
– Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 59.015.166
– Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 102.279.002
– Dana Insentif Daerah Rp 52.320.458
– Dana Desa Rp53.277.341
– Total Rp779.216.072

Kabupaten Enrekang
– Dana Bagi Hasil Rp 13.920.343
– Dana Alokasi Umum Rp 512.848.721
– Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 137.487.725
– Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 116.379.451
– Dana Insentif Daerah Rp 8.367.416
– Dana Desa Rp 115.950.564
– Total Rp 904.954.220

Kabupaten Sidrap
– Dana Bagi Hasil Rp 14.911.342
– Dana Alokasi Umum Rp 594.592.535
– Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 165.563.566
– Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 123.896.461
– Dana Insentif Daerah Rp 21.883.939
– Dana Desa Rp 67.713.321
– Total Rp 988.561.164

Pos terkait