Diduga Cemburu Buta, Suami Aniaya Teman Istri

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Diduga cemburu buta, Andri (31) diamankan Polsek Panca Rijang Polres Sidrap lantaran menghantam kepala Fahrizal (24) dengan pipa besi hingga bersimbah darah. Andri ditangkap di rumahnya di Jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Senin 11 Januari, kemarin.

Fahrizal merupakan teman istri Andri. Lantaran kesal, Andri menuduh istrinya, Kiki (27) selingkuh dengan Fahrizal. “Saya tidur malam-malam dengan istriku, pas saya bangun istriku sudah tidak ada di samping saya. Apalagi, saya mendapatkan informasi kalau korban bonceng istriku malam-malam. Saat itu juga saya dapat korban, tanpa pikir panjang kupukul pakai pipa besi sampai di rumah,” kata Andri, Selasa 12 Januari, di Mapolsek Panca Rijang.

Kiki menampik tuduhan perselingkuhan itu. Dia berdalih, malam itu ia hanya pergi berbelanja. “Ini hanya salah paham. Korban sudah saya anggap sebagai saudara sendiri. Sering memang ke rumah. Saya hamil tujuh bulan, mana mungkin mau selingkuh dengan kondisi seperti ini,” kata Kiki.

Sementara itu, Kapolsek Panca Rijang Sidrap, Kompol Ahmad Rosma menjelaskan, pihaknya telah menangani perkara ini. “Pelaku kita sudah amankan beserta barang buktinya. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Ahmad.

Akibat hantaman pipa besi itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dengan 15 jahitan. “Korban kini sudah dirawat di rumah sakit dan masih sementara proses pemulihan,” pungkasnya. (ami/B)

Pos terkait