KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Aktivis lingkungan, Andi Tenri Sangka menyoroti pengerjaan rehabilitasi jembatan di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Pasalnya, rehabilitasi jembatan yang bersumber dari dana swakelola sebesar Rp15 juta tersebut menjadikan akar pohon sebagai alas pondasi.
Menurut Andi Kengkeng, sapaannya, proyek itu harus dibongkar. Sebab, kata dia, akar pohon itu akan mempengaruhi pondasi jembatan. “Akar pohon itu bisa mempengaruhi pondasi itu. Kalau akarnya rusak, maka pondasi bangunan itu juga akan ambruk,” ujar pria yang dijuluki Koboy dari Timur ini.
Dia menilai, lemahnya pengawasan Dinas Bina Marga Kabupaten Sidrap sehingga proyek itu tak optimal. “Begini jadinya kalau kurangnya pengawasan dari Dinas Bina Marga,” nilainya, Senin 4 Januari.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid mengaku, akar pohon itu tidak berpengaruh pada pondasi jembatan. “Saya sudah tanya staf di lapangan kalau akar pohon itu secara teknis tidak merusak,” kata Abdul Rasyid.
Dia berjanji, menebang akar pohon itu jika dianggap menghalangi proses pengerjaan rehabilitasi pondasi jembatan. “Nanti kalau kering itu akar pohon baru kita tebang. Yang jelas, secara teknis itu tidak merusak. Memang masyarakat tidak paham,” tandasnya. (ami/B)