KILASSULAWESI.COM, PINRANG — Dalam menyikapi perkembangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar rapat terbatas yang dipimpin Bupati Pinrang HA Irwan Hamid, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin 11 Januari 2021.
Turut hadir Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin, Dandim 1404 Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Kajari Pinrang Ayu Agung, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Adil Kasim, Sekda Andi Budaya, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD terkait, para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat terkait lainnya.
Bupati Pinrang HA Irwan Hamid menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang yang meningkat secara signifikan beberapa minggu terakhir.
“Kita akan kembali lakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pinrang, salah satunya dengan pemberlakuan jam malam,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19, terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Kepada seluruh jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, agama, maupun tokoh pemuda untuk mengimbau dan terus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pinrang,” tegasnya. (dar/B)