Monyet dan Berang-berang Disita Polisi di Pelabuhan

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara bersama Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare mengamankan hewan jenis satwa yang dilindungi dari Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin 1 Februari 2021. Satwa jenis monyet ekor panjang dan berang-berang itu disita dari barang penumpang kapal KM Prince Soya yang sandar, Senin pagi, 1 Februari.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, AKP Yusuf Badu mengatakan sebanyak 19 ekor monyet ekor panjang dan 5 ekor berang-berang disita dan diamankan. Kata Kapolsek, pihaknya saat ini masih menyelidiki siapa pemilik dari hewan selundupan tersebut. “Jadi kami sita 19 monyet ekor panjang dan 3 berang-berang untuk diselidiki lebih lanjut siapa pemilik hewan itu,” katanya

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, AKP Yusuf menjelaskan, hewan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi. Kata dia, kapal yang ditumpangi satwa itu berangkat dari Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin pagi. “Pada saat pemeriksaan bersama tim, kami temukan barang itu dan sudah ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolsek

Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kota Parepare Andi Faisal mengatakan hewan-hewan tersebut akan diperiksa lebih dulu akan kesehatannya dikantor Karantina. Kemudian kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk tindak selanjutnya. “Kami akan koordinasi dengan BKSDA, setelah itu mungkin akan dikembalikan ke habitatnya,” katanya

Satwa langka tersebut ditemukan tim terpadu terbungkus karton dalam tiga sangkar berisi monyet ekor panjang dan satu sangkar plastik berisi berang-berang. Kedua jenis hewan itu diperkirakan baru lahir (bayi). Namun pada saat ditemukan tidak yang mengaku pemilik. “Jadi pada saat tim terpadu menemukan, tidak ada orang yang mengaku pemiliknya, kami juga akan mengkordinasikan ini ke Samarinda,” tandas Faisal.(wal/B)

Pos terkait