KILASSULAWESI.COM,PASANGKAYU–Satlantas Polres Pasangkayu mengamankan 8 unit kendaraan motor berbagai merek yang menggunakan knalpot racing. Pengamanan dilaksanakan pada saat patroli gabungan, Sabtu 27 Maret, malam tadi.
Patroli gabungan merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas gangguan ketertiban tersebut. Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasangkayu, Ipda Sofian didampingi KBO Satsabhara Ipda Haerul Ahmad mengatakan, kegiatan patroli sudah sering dilakukan secara rutin. Hasilnya, 8 unit sepeda motor dengan suara bising karena menggunakan knalpot racing berhasil diamankan. “Langsung diamankan petugas. Untuk kendaraan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Satlantas Polres Pasangkayu, untuk ditindaklanjuti agar para pengendara bisa memahami apa kesalahannya,”jelasnya.
Tindakan ini sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi para pelaku, agar kedepannya tidak menggunakan knalpot racing yang sangat mengganggu masyarakat karena bunyi bisingnya. Kegiatan ini merupakan giat gabungan dengan melibatkan personil Satuan Lantas dengan Satuan Sabhara Polres Pasangkayu. “Siapapun yang melanggar dan menggangu ketertiban masyarakat, kami akan tindak tegas tampa terkecuali,” tegasnya.(*)






