KILASSULAWESI.COM,PINRANG– Dugaan terjadinya pungutan liar di SMPN 1 Pinrang, beberapa hari terakhir mencuat dipermukaan. Hal itu setelah sejumlah guru penerima Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mengaku menemukan pengurangan saat menerima hak istimewanya dari pemerintah. Beberapa pihak pun menduga jika pemotongan itu dilakukan oleh pihak tertentu. Total pemotongan tersebut sebesar Rp 200 ribu tiap guru yang menerima gaji 13.
Salah seorang tenaga pendidik yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu saat menerima gaji 13. Bahkan, sebelumnya pada saat menerima THR juga dipotong sebesar Rp 100 ribu perorang. “Jumlah tenaga guru bersatus ASN di SMPN 1 Pinrang itu sebanyak 52 orang,”jelasnya.
Terkait pemotongan itu, lanjutnya, telah dikonfirmasi dan tidak ada yang mau mengakui. “Memang untuk gaji 13, kita telah sepakati pemotongan Rp 100 ribu perorang. Tapi peruntukannya bagi teman guru yang memasuki masa pensiun. Namun faktanya, jumlah yang dipotong itu bertambah Rp 100 ribu jadi semuanya Rp 200 ribu,”jelasnya.
Sedangkan untuk THR, ada pemotongan Rp 100 ribu yang diperuntukan bagi tenaga honorer. Namun, nyatanya dana tersebut tak kunjung diterima para tenaga honorer. Menyikapi hal itu, Kepala SMPN 1 Pinrang, Muhammad Saleh membantah adanya pemotongan yang dialami para guru di sekolahnya. “Saya tidak tahu kalau ada seperti itu. Karena saya tak pernah mengurus gaji para guru. Hanya gaji saya yang kuterima,”singkatnya.






