TNI Turut Tangani Pasien COVID-19 Bergejala Ringan

KILASSULAWESI.COM,JAKARTA– Presiden Joko Widodo memerintahkan TNI untuk turut
membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Untuk itu, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Panjaitan mengarahkan agar Asisten
Operasional TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya akan dijadikan dasar mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI.
“Lokasi shelter akan ditentukan bersama Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan Puskesmas,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy
Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Sabtu, 10 Juli 2021.

Dia memastikan, penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung dokter dan tenaga kesehatan yang ada, serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa Pendidikan. TNI juga diberikan amanat mendistribusikan paket
obat yang telah disediakan BUMN.
“Koordinator PPKM Darurat juga memberi arahan kepada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik untuk isolasi maupun
untuk perawatan intensif di seluruh Jawa dan Bali,” ujar Dedy.

Bacaan Lainnya

Diharapkan, lanjut Dedy, seluruh Komando Daerah Militer atau Kodam beserta jajarannya segera memberikan opsi penambahan Rumah Sakit. Dedy juga
mengatakan, Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 di BNPB akan mendukung penyediaan barang-barang atau alat kesehatan yang diperlukan. Target pemerintah adalah ruang isolasi dan ruang perawatan intensif di seluruh Jawa-Bali akan ditingkatkan 40% dari kapasitas sebelumnya. “Pemerintah sangat mengapresiasi pengabdian personel TNI/Polri yang selalu siap
terjun, saling membantu, dan bekerja sama menyelamatkan saudara sebangsa,”ujar Dedy.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengungkapkan, patut bersyukur angka kesembuhan hari ini mencapai 28.561 orang, hampir menyamai rekor kesembuhan
kemarin. Namun angka kasus baru masih tinggi, penambahan kasus COVID-19 hari ini mencapai 35.094 kasus per pukul 14.00 WIB. Sedangkan angka kematian
mencapai 826 orang. Korban meninggal juga termasuk tenaga kesehatan dan petugas yang bekerja terus menerus untuk merespon situasi darurat ini.
“Pemerintah kembali menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam
untuk setiap keluarga yang kehilangan sanak saudaranya. Kami mengapresiasi inisiatif masyarakat yang tadi pagi telah mengheningkan cipta pada pukul 10.07 WIB di tanggal 10 bulan tujuh untuk mendoakan arwah para syuhada akibat wabah
yang melanda seluruh dunia ini,” katanya.(*)

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan danTransformasi Ekonomi Nasional

Pos terkait