Polisi Kembali Ungkap Kartu Vaksin Palsu, Ini Penegasan Sekda Parepare

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE – Sudah sembilan calon penumpang yang diamankan oleh kepolsiain karena kedapatan menggunakan kartu vaksin diduga palsu. Kendati belum terjadi di Kota Parepare, ini sekaligus menjadi warning bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer yang bertugas di puskesmas dalam wilayah Kota Parepare.

Penegasan tersebut disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, H Iwan Asaad di Kantor Wali Kota Parepare saat dihubungi, Kamis, 12 Agustus 2021. “Ini tidak boleh terjadi di Kota Parepare. Apabila ini terjadi dan dilakukan oleh oknum ASN maupun honorer, maka di samping mendapatkan sanksi secara kepegawaian juga dijatuhi sanksi dan dilaporkan
kepada aparat penegak hukum,” tegas Iwan Asaad.

Bacaan Lainnya

Sekda pun menekankan agar ASN maupun honorer yang ada di puskesmas tetap bekerja secara prosedure. Selain itu, kata Iwan Asaad, masyarakat juga harus mampu diliterasi terkait dengan data vaksin dengan mengakses Peduli Lindungi yang ada di smartphone. “Sehingga basis Nomor Induk Keluarga (NIK) bisa diketahui bahwa siapa pemilik vaksin tersebut. sesungguhnya kita mampu mengedukasi masyarakat, bukan hanya sekedar mendengar dan mendengar saja,” harapnya.

Kewajiban setiap calon penumpang yang hendak naik kapal menujukkan kartu vaksin
menjadi persyaratan berlayar bagi wilayayang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 59/2021. Sembilan pengguna kartu vaksin diduga palsu berasal dari dua daerah berbeda, yang
diduga diterbitkan oleh oknum
pegawai di puskesmas setempat. (nan/B)

Pos terkait