PANGKEP, KILASSULAWESI.COM— Wujud kepedulian pemerintah dengan memperhatikan keberadaan Ketua Rukun Warga (RW) diwujudkan dengan pemberian insentif. Tujuannya agar para Ketua RW ini dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan membantu pemerintah. Hal itu diungkapkan, Bupati Pangkep, HM Yusran Lalogau saat membagikan insentif kepada Ketua RW se-Kecamatan Minasatene.
Pembagian insentif tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Minasatene, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, Selasa, 12 Oktober 2021. Bupati dihadapan para Ketua RW menyampaikan agar dalam setiap pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Mantan Ketua DPRD Pangkep itu juga berpesan untuk terus menjaga toleransi dalam masyarakat. Para Ketua RW, lanjut Bupati, diharap berperan aktif membantu pemerintah, khususnya lurah dalam menjalankan program pemerintah.
Terkait insentif ini, Bupati menegaskan jika itu merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada ketua RW. “Mungkin nominalnya tidak seberapa, tapi ini merupakan apresiasi kami dari pemerintah atas bantuannya dalam mengawal pemerintahan kami,”katanya.
Sementara itu, Camat Minasatene, Satria Hasan menjelaskan, sebanyak 47 orang Ketua RW se- Kecamatan Minasatene menerima insentif. Setiap Ketua RW menerima insentif sebesar Rp1,2 juta. “Setiap Ketua RW menerima Rp1,2 juta. Diterima per tiga bulan. Setiap bulannya Rp400 ribu,”katanya. Kegiatan itu selain dihadiriĀ Bupati dan Camat juga para Forkopimca dan para Ketua RW.(ade)