Rusak dan Kadaluarsa, Dinkes Polman Siap Musnahkan Ratusan Vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 expired date di Polman

POLMAN PARE POS .CO.ID,– Ratusan dosis vaksin dari pemerintah pusat tidak dapat digunakan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Hal itu lantaran banyak vaksin yang ditemukan rusak dan expired date atau kadaluarsa hingga tak
dapat digunakan lagi.

Pengelola vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman, Muh Ashar mengatakan, ada beberapa dosis vaksin yang memang sudah kadaluarsa sehingga barang itu tidak  dapatdigunakan lagi. ” Sebenarnya ada vaksin yang kadaluarsa dan juga yang tidak. Akan tetapi rusak dan tidak dapat digunakan,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk dosis vaksin, kini masih ada namun sasaran belum ada. ” Vaksin Sinovac Dosis pertama di bulan Februari 2021 lalu untuk tenaga Kesehatan (Nakes) tidak mencukupi dosisnya 0,5 dan jumlahnya itu ada 7 vial atau 70 dosis yang diperuntukkan bagi puskesmas. Vaksin ini tidak kadaluarsa, namun dosisnya tidak cukup sehingga tidak digunakan,”bebernya.

Lain halnya dengan vaksin Astrazeneca ada sekira 6 vial atau 60 dosis di peruntukan untuk personel Polri. Akan tetapi tidak direkomendasikan oleh Dokkes Polda Sulbar, sebab expired date sudah melewati 2 hari masa berlakunya, sehingga disarankan untuk tidak digunakan karena di takutkan akan berefek pada penerima sasaran,”ungkap Muh Ashar, Rabu 17 November 2021.

Ia juga mengatakan, untuk vaksin moderna ada 300 dosis yang kadaluwarsa. Itu karena perlakuan atau sasaranya tidak mencukupi, sebab vaksin moderna ini sifatnya ini harus berada diatas suhu 25 derajat celcius. ” Kapan dikeluarkan maka dia akan mencair, nah seperti ini lah vaksin moderna sudah diangkat dari prizer akan tetapi sasaran tidak mencukupi, terpaksa rusak padahal masa expired date nanti berlaku 22 Januari 2022,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Polman, Andi Suaib Nawawi mengaku, kalau ada beberapa vaksin yang rusak dan kadaluarsa dan tidak bisa digunakan. “Memang ada beberapa vaksin yang rusak atau kadaluarsa, namun tim vaksinator ini sudah terlatih dan mengetahui mana vaksin yang layak digunakan dan mana yang tidak layak digunakan karena akan beresiko memang kalau sudah expired date dan masih digunakan. Tapi saya rasa tidak ada yang akan gunakan vaksin rusak atau kadaluwarsa bagi warga. Dan untuk vaksin yang sudah rusak dan kadaluarsa semua itu akan dimusnahkan,” timpalnya. Terkait pemusnahan ada mekanisme atau proses pemusnahan yang memenuhi standar atau syarat yang memenuhi keamanan. (win/ade)

Pos terkait