PINRANG,KILASSULAWESI.COM–Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) memaksimalkan pendapatan retribusi dari tiga sektor yakni Parkir,Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Terminal. Tahun 2022 ditarget Dinas Perhubungan dan Pertanahan mamatok target hingga Rp. 1,1 Milyar dari sebelumnya
Rp. 750 juta.
Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi perundang-undangan yang dilaksanakan bidang perhubungan dihadiri puluhan peserta dari juru parkir, Senin 29 November (malam) di Hotel MS Pinrang. Kadis Perhubungan dan Pertanahan Mantong mengaku optimis tercapai dengan menggarap sejumlah potensi yang ada. Ia menerapkan sejumlah inovasi untuk memenuhi target yang telah ditentukan. “Saat ini kami terapkan parkir berbayar di toko modern. Sebanyak 34 toko sepertiĀ Alfamart ,Indomaret dan sejenisnya menjadi objek baru untuk dikenakan retribusi parkir,”katanya.
Mantong memastikan kanaikan terget itu tidak membebeni masyarakat sebagai pengguna layanan. Dikegiatan itu juga para juru parkir diminta memaksimalkan pelayanan perparkiran. Sementara di sektor PKB saat ini juga telah diberlakukan pelayanan Smart Card. “Dari tiga objek pendapatan,hanya Parkir dan PKB yang kita andalkan memunuhi terget itu”tutupnya.(mnr/B)






