Tahun Depan Parkir di Parepare Naik 100 Persen

Anggota Dinas Perhubungan Kota Parepare Saat Menertibkan Parkir di Salah Satu Pusat Keramaian Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI.COM — Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran akan menaikan tarif retribusi parkir di Kota Parepare.  Rencana tersebut mulai diterapkan di tahun 2022, mendatang.  UPTD Perparkiran pun meninjau kinerja dan kelengkapan para juru parkir (jukir) dalam melaksanakan tugas jelang kenaikan tarif parkir hingga 100 persen.

Jika dihitung-hitung dengan rencana kenaikan tersebut, maka akan terjadi perubahan tarif parkir. Yang sebelumnya roda dua (motor) Rp1.000, nak menjadi Rp2.000. Sedangkan  roda empat atau mobil dari Rp1.500, naik Rp3.000.  Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dshub) Kota Parepare, Aryun Handayana mengatakan, rencana kenaikan tarif parkir sebesar 100 persen di tahun 2022, mendatang. “Tahun depan tarif retribusi naik hingga 100 persen,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebutkan, kenaikan tersebut tentu ada perubahan tarif yang sebelumnya roda dua Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.  Dia menjelaskan, sejak 10 tahun terakhir tarif retribusi parkir tidak pernah mengalami kenaikan. “Sejak 10 tahun terakhir, tidak pernah dilakukan evaluasi tarif. Itu sejak tahun 2012 hingga 2021,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia,   ilustrasi penerapan kenaikan tarif parkir juga mengikuti  harga pasar (daerah-daerah tetangga). “Sebab hanya Kota Parepare yang tarif parkirnya tidak pernah mengelami perubahan. yakni roda empat sebesar Rp1.500 dan Roda dua Rp1.000. Belum lagi pertimbangan transaksi pembayaran oleh pengguna jasa parkir hampir rata-rata Rp2.000,” ujarnya.

Dia mengatakan, ilustrasi penerapan kenaikan tarif ini dapat  memacu capaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di tahun 2022, mendatang.

“Target tahun 2022 masih tetap Rp1,8 miliar. Jadi dengan adanya kenaikan tarif, tidak ada alasan bagi kami di UPTD Parkir untuk tidak mencapai target. Apalagi jika kondisi titik parkir khususnya yang targetnya tinggi, itu telah pulih,” katanya.

Olehnya itu, pihaknya juga mendata kembali titik-titik potensi parkir beserta targetnya untuk menunjang capaian PAD sektor perparkiran.
“Kami mendata titik-titik parkir beserta targetnya. Saat ini kurang lebih 140 titik parkir. Dan ini yang kami data ulang, sekaligus awal tahun 2022 kami akan lakukan lagi uji petik di seluruh titik parkir,” ucapnya.

Selain itu, dia berharap para para jukir agar senantiasa memberikan karcis retribusi  kepada pengguna jasa meskipun tidak dimintai.

“Kami ingatkan jukir kami agar memberikan karcis retribusi parkir kepada tiap pengguna jasa. Karena mereka dilengkapi itu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memeriksa para jukir apakah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 atau belum. “Kita lakukan pemeriksaan kartu vaksinasi para jukir. Kami berterima kasih kepada para jukir karena hampir 99 persen jukir kami  telah divaksin. Itu yang mengejutkan bagi kami, ternyata kesadaran mereka mengenai vaksinasi sangat tinggi,” tandasnya.

UPTD Perparkiran juga menertibkan adanya parkir liar atau memarkir kendaraan tidak pada tempat seharusnya. (*)

Pos terkait