BARRU, KILASSULAWESI.COM – Menyikapi kian bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Barru. Pemerintah daerah berjuluk Kota Hibridah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Dari data tim Satgas sebanyak 42 warga terkonfirmasi kasus Covid-19 sampai hari ini, Kamis 17 Februari 2022. Kepala Sekertariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis mengatakan, masyarakat harus betul-betul mengurangi aktivitas. Karena lanjut dia kasus Covid-19 terus bertambah.
Untuk hari ini, ada tambahan lagi sebanyak 8 kasus dan itu akan terus bertambah. “Kami minta kepada warga agar tetap waspada dan selalu menaati protokol kesehatan. Kasus covid-19 terus bertambah dan dipastikan akan terus bertambah,”ujar dia.
Menurut Darwis, pengetatan Prokes tetap kita lakukan dan vaksinasi terus dimasifkan. Untuk mengantisipasi penyebaran ditengah masyarakat, semua yang diduga kontak erat telah diambil sampel darahnya. “Banyak sampel sudah kita kirim ke LAB di Makassar, disana terjadi antrian,”ungkapnya.
Dari data yang dihimpun Parepos.co.id, penerapan ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1. Kebijakan ini mulai diterapkan tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.
Saat ini ada lima kabupaten yang menerapkan PPKM level tiga yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang. PPKM level dua diterapkan di Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkep, Soppeng, Wajo, Sidrap, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.
Sementara untuk PPKM level I selain Kabupaten Barru, terdapat daerah lainnya. Diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur.(mad/B)