PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (Gempar) Kota Parepare, H Makmur M Raona kembali menyoroti kinerja para wakil rakyat di DPRD Parepare. Hal itu setelah informasi terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan sebesar Rp 34 Miliar, untuk anggaran perjalanan dinas 25 anggota tahun anggaran 2021 hingga saat ini.
” Iya, kami terima laporan adanya temuan BPK dimana banyak menemukan “keganjilan” biaya perjalanan dinas para wakil rakyat di DPRD Parepare pada tahun anggaran 2021 sampai sekarang,”katanya, Minggu 21 Agustus 2022.
Temuan itu, kata Makmur M Raona, sangat jelas membuka tabir dan kekhawatiran akan kondisi selama ini. ” Kekhawatiran akan tidak berdayanya para anggota dewan selama ini yang notabene merupakan perwakilan masyarakat, dengan kewenangan mengontrol pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah telah terjawab dengan dugaan temuan itu,”tegasnya.
Makmur yang juga sebagai pengacara itu menyikapi persoalan sejumlah persoalan dilingkup eksekutif yang terbengkalai selama ini dan tak terpantau para anggota dewan. Olehnyan itu, selaku penggiat anti korupsi meminta APH mengusut tuntas temuan anggaran perjalanan dinas dari BPK tersebut. ” Persoalan ini jangan dibiarkan, karena ini pencurian besar-besaran. Dan masyarakat bisa menilai ketidakmampuan para wakilnya yang tersandera akan perjalanan dinas,”ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk nilai perjalanan dinas DPRD Kota Parepare memang terbilang besar. Untuk sebulan saja, bagi 25 anggota DPRD anggarannya tidak kurang lebih mencapai Rp 1,5 miliar. Belum ada keterangan resmi dari BPK dan wakil rakyat terkait dugaan temuan perjalanan dinas tersebut.(*)