Jabar Canangkan Kick Out Rabies

BANDUNG, KILASSULAWESI– Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota guna mencegah penularan penyakit ‘anjing gila’ kepada manusia.

Gerakan dimulai dengan menyiapkan 55.000 vaksin Rabies yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi Rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.

Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.

Jabar Kick Out Rabies dicanangkan bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati tiap 28 September. Tema yang diangkat di Jabar sesuai tema global yakni ‘One Health Zero Death’.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

“Kalau hewan (peliharaannya) penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Uu Ruzhanul di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).

Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas – puskesmas.

“Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” jelasnya.

Pak Uu — sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum — meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang ada kasus Rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.

“Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.

Sembilan Daerah Bebas Rabies

Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.

Namun status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.

Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.(*)

Pos terkait