Terapkan Ranham, Empat Wilayah di Ajatappareng Raih Predikat Peduli HAM

Wakil Presiden bersama Menteri Kemenkumham di puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022

JAKARTA, KILASSULAWESI– Empat wilayah di Ajatappareng yakni, Kabupaten Barru, Sidrap, Pinrang dan Kota Parepare mendapat predikat peduli hak asasi manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sedangkan untuk di wilayah Sulawesi Selatan, tercatat ada 18 daerah yang mendapatkan predikat tersebut. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri meraih penghargaan untuk kategori pembinaan daerah Kabupaten/kota Peduli HAM bersama Sulawesi Barat, DKI Jakarta, DIY, Bali, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal itu terungkap dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022, yang dihadiri Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengingatkan terdapat rambu-rambu dalam menerapkan konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Ma’ruf memandang perlunya sikap berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Ma’ruf juga menilai, penerapan HAM dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, perlu tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. Kendati demikian, Ma’ruf menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan maupun pembangunan. Dia memastikan pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan hak asasi manusia yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata.

Begitu juga, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, serta kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, di tengah upaya pemulihan, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf mengapresiasi kementerian/lembaga, maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada 2021. “Kami telah menerima SK Menkumham dan pada surat keputusan tersebut terdapat 18 kabupaten dan kota di Wilayah Sulawesi Selatan memperoleh predikat Peduli HAM,” ujarnya.

Adapun daerah yang memperoleh penghargaan peduli HAM, di antaranya Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara. Capaian ini, kata Liberti, berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V.

Pada Ranham Generasi V itu fokus pada sasaran kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat dengan sasaran strategis tersedianya kebijakan dan peraturan perundang-undangan baik secara nasional maupun di daerah yang tidak diskriminatif. “Intinya kemudahan dalam mengakses fasilitas dan layanan publik, serta pemberian layanan bantuan hukum dan fasilitasi dalam mengakses hak-hak khusus yang dijamin menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati mengatakan, pelaksanaan RANHAM di daerah dibina oleh Kantor Wilayah Kemenkumham yang melaksanakan kegiatan pendampingan berkaitan dengan Pelaporan Aksi HAM yang dilakukan setiap caturwulan oleh pemerintah daerah melalui biro/bagian hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Capaian Pelaporan Aksi HAM di Sulsel memperlihatkan hasil membanggakan, sehingga terdapat 18 kabupaten/kota memperoleh predikat peduli HAM,” kata Utary.

Untuk itu, ke depannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah untuk secara berkesinambungan memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Dan juga partisipasi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan RANHAM.(*)

 

Pos terkait