Kasus Dugaan Tipikor, APH Dinilai tak Peka dan Dewan tak Bertaji di Kota Parepare

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma

PAREPARE, KILASSULAWESI– Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tak serius dalam mengungkap berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kota Parepare. Mulai dari kasus dana dinkes Rp 6,3 miliar, proyek pengolahan air bersih, pembangunan gedung covid center RSUD Andi Makkasau senilai Rp 15 miliar. Hingga yang terhangat dugaan penyalagunaan Dana Koni sebesar Rp 180 juta serta pemanfaatan anggaran Dinas Kominfo senilai Rp 8 miliar.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma mengaku heran dengan kondisi yang terjadi di Kota Parepare. Seharusnya, kata adik mantan Wakabareskrim, APH mulai kepolisian dan kejaksaan peka dengan kondisi tersebut. Selain itu, pengawasan dari para wakil rakyat di DPRD dinilainya tak bertaji, bahkan terkesan melakukan pembiaran semata. Termasuk kontrol media yang tak sesuai harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salim mengaku dalam kunjungannya ke Jakarta, Rabu, 26 April 2023, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Pers Indonesia. Khususnya
masalah keterbukaan informasi. Selain itu, kunjungan ke Kapolri dan Jaksa Agung serta Komisi III DPR RI yang kewenangan melakukan pengawasan terhadap kinerja kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan.

“Sengaja kami berkunjung ke dua institusi negara yakni Mabes Polri dan Kejagung serta Komisi III DPR RI sebagai pengawas. Ada dugaan, ada oknum anggota komisi III DPR RI yang  ikut ‘mengintervensi’  kasus dugaan korupsi kepenyidik sehingga kasus lenyap atau mangkrak,”jelas mantan pimpinan UPEKS tersebut.

Jika ini dibiarkan, kendati pemerintah pusat getol mengkampanyekan anti korupsi, namun jika dari bawah tidak ditebas maka akan tumpul keatas. Ia menambahkan, yang menjadi perhatiannya karena sejak hampir sepuluh tahun, pemerintah kota Parepare, terendus kasus korupsi, namun setelah dilakukan penyelidikan bahkan sampai kepenyidikan, kasus kabur  bak hilang ditiup angin.

Bahkan terindikasi ada oknum yang mengintervensi ke penyidik, sehingga sampai tingkat provinsi, semua bungkam dengan penjelasan tidak jelas. “Kan sudah ada berbagai informasi mulai dari berita media dan LSM yang melaporkan. Maka harusnya aparat penegak hukum tidak berpangku tangan. Jangan menunggu adanya laporan, karena seingat jaman saya sebagai reporter polisi dan jaksa menjadikan berita sebagai referensi untuk melakukan pengusutan,”jelasnya.

Atau jangan sampai APH kurang jeli atau dengan sengaja tak memantau kondisi tersebut. Sedangkan pelaku korupsi secara berjamaah sudah jelas, ada fisik, berupa material dan kondisi pekerjaan yang tidak  sesuai saat pengajuan tender dan ada saksi. Belum ada penjelasan resmi baik dari kepolisian mau kejaksaan atas maraknya dugaan kasus korupsi di Kota Parepare (*)

Pos terkait