Proyek Rumah Impian Masih Impian di Parepare,  WCR: Pengawasan Komisi III DPRD Dipertanyakan

Nasrullah

PAREPARE, KILASSULAWESI– Kinerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare yang menangani masalah pengawasan eksekutif kembali menuai sorotan. Pasalnya, dari sekian banyak proyek yang berjalan dan tidak terbayar di akhir tahun. Hal itu diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Kota Parepare, Nasrullah yang akrab disapa WCR yang ditemui di Warkop 588, Sabtu, 8 Maret 2023.

WCR yang juga merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS di Dapil II Bacukiki Barat, Kota Parepare menuturkan, salah satu proyek yang berbasis masyarakat adalah proyek rumah impian yang sampai saat ini masih impian karena tak kunjung  selesai.

Bacaan Lainnya
Salah satu rumah warga yang mendapat proyek rumah impian yang tak kunjung selesai

Proyek ini, kata Mantan Kasubag Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Parepare, berefek ke penerima manfaat karena rumahnya dibongkar. “Saya punya keluarga, tinggal Jln Lambu, Cappa Galung dimana rumahnya sudah dibongkar tapi tak kunjung dikerjakan. Alasan dari tukang yang akan mengerjakan, karena belum dibayar,” bebernya.

Efek yang diterima warga penerima program yang rata-rata masyarakat berpenghasilan rendah, harus menyewa rumah hingga menunggu rumah impian tersebut selesai. Artinya ada beban sewa rumah untuk penerima manfaat, yang tentunya akan menambah beban warga kurang mampu tersebut. Bukan hanya itu, proyek rumah impian ini telah nyebrang tahun anggaran, dimana otomatis proyek tersebut seharusnya kena denda berjalan sampai rumah impian tersebut selesai dikerjakan.

” Kalau mau dihitung-hitung, artinya proyek sudah berjalan dibulan ke empat, denda proyek rumah impian berjalan. Jangan sampai proyek rumah impian anggarannya habis hanya untuk bayar denda saja,”ungkapnya.

Anehnya, lanjut WCR, sampai saat ini kita tidak melihat tindakan konkrit dari Komisi lll DPRD Parepare. “Mestinya dalam persoalan ini, fungsi pengawasan mereka sepertinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,”tegasnya.

Proyek rumah impian ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Komisi III DPRD sebagai pengawas. ” Seharusnya Komisi lll memanggil instansi terkait guna mempertanyakan apa penyebab proyek rumah impian sampai saat ini diduga belum selesai. Dan selanjutnya solusi apa yang harus dilakukan sehingga proyek tersebut bisa terselesaikan,” harapnya.

Dan tentunya, harapan terbesar kepada APH guna mencermati persoalan yang terjadi diwilayahnya, salah satunya terkait proyek rumah impian tersebut. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda membantah jika proyek rumah impian tersebut tak memiliki anggaran. “Siapa yang bilang habis anggaran, nanti kita kroscek kembali. Senin nanti saya akan memantau persoalan tersebut,” singkatnya.

Dari data yang dihimpun, nilai anggaran proyek rumah impian untuk 50 unit dengan anggaran Rp 75 juta perunit. Total anggaran tahun 2022, kurang lebih sebanyak Rp 3,7 miliar. Sebanyak 50 unit yang direncanakan, baru sekitar 20 unit terselesaikan, sekitar 30 belum. Bahkan ada pekerjaan masih 40 persen proses pengerjaannya.(*)

Pos terkait