Tak Tuntas, Rumah Impian Jadi Preseden Buruk Pemkot Parepare

Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, Suyuti

PAREPARE, KILASSULAWESI– Program rumah impian yang menyentuh kurang lebih 246 unit rumah warga terus menjadi perbincangan. Pasalnya, proyek yang menggunakan dua mata anggaran, dimana 130 unit melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 116 unit melalui APBD pada Tahun 2021.

Masih terdapat beberapa warga yang belum merasakan dampaknya secara menyeluruh. Salah satunya adalah keluarga M Rais di Kelurahan Cappa Galung. Hal itu dijelaskan Nasrullah, dimana akibat program tersebut saat ini warga penerima program harus kontrak rumah. Itu dilakukan karena rumahnya telah dirobohkan, sedangkan proyek rumah impian tak kunjung selesai dikerjakan.

Bacaan Lainnya
Proyek rumah impian

” Kita ini bisa merasakan dampak dari program pemerintah, bukannya berbahagia malah membuat penderitaan. Apa lagi warga kurang mampu. Siapa yang mau bertanggungjawab,”ujar Nasrullah, malam tadi.

Apa lagi, lanjut pria yang akrab disapa WCR, kontraktor yang melaksanakan program mengalami kerugian dengan denda. Terlebih, jangka waktu pelaksanaannya sudah melewati tenggang waktu yang ditentukan.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Parepare Suyuti sangat menyayangkan proyek tersebut. “Ehh, belum’pi ka selesai, saya kira janjinya akan diselesaikan,” kata Suyuti sedikit kaget.

Ia mengaku akan melakukan atensi terhadap proyek tersebut, apalagi sudah menghampiri masa enam bulan. “Waktunya sudah lambat sekali. Inimi kalau anggaran tidak tahu digunakan kemana,” jelasnya.

Legislator NasDem itu berharap proyek rumah impian segera dirampungkan pemerintah dan meminta kontraktor proyek bertanggung jawab. “Ini memang ada kesalahan tender, dilelang tapi anggaran tidak ada,”jelasnya.

Dari informasi itu, kata SYT, kembali menjadi bukti dugaan adanya kesemrawutan pengelola anggaran dilingkungan Pemkot Parepare, sehingga hal itu terjadi. Ia melihat, dengan munculnya kasus demi kasus ditengah masyarakat akan memberikan efek negatif kepada pemerintahan saat ini yang sudah memasuki masa akhir jabatan.

“Dengan semrawutnya tata kelola keuangan daerah, ditambah kesibukan pak walikota dengan urusan politik. Akhirnya akan menjadi preseden buruk diakhir masa jabatannya,” tutup Suyuti.(*)

Pos terkait