PAREPARE, KILASSULAWESI– Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD dengan guru-guru SMP Negeri 3 Parepare, Jumat 12 Mei 2023, di ruang rapat DPRD Parepare.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna yang menerima aspirasi para guru bersama Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris, Kepala BKPSDM, Adriani Idrus dan Inspektorat.
Perwakilan guru dari SMPN 3 Parepare menuturkan berbagai keluhan atas sikap dan prilaku pimpinannya. Kepala SMP Negeri 3 dinilai arogan, otoriter dan kasar. Namun, sangat disayangkan karena Kepala Sekolah yang dimaksud tidak hadir.
Amir, salah seorang guru senior di sekolah itu mengaku 90 persen guru di SMP Negeri 3 telah menandatangani mosi tidak percaya untuk kepala sekolahnya, karena dinilai kasar dan arogan. “Ini ada bukti, 90 persen guru minta kepala sekolah ini diganti,”tegasnya.
Amir mengakui, beberapa guru mengeluhkan sikap kasar dan arogansi yang kerap ditunjukkan Kepala Sekolah terhadap para guru. Sehingga sebahagian besar guru di sekolah, hingga batas kesabarannya meminta agar Kepala SMPN 3 Parepare yang dimaksud bisa diganti.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mengaku karakteristik dari Kepala SMPN 3 Parepare tersebut memang kasar. Berdasarkan dari informasi yang diterimanya, kepsek ini dinilai memiliki sikap tempramen dan arogan terhadap guru dan anak murid. “Bahkan pernah dilaporkan, kalau ada anak murid yang dia dipukul,”ujarnya.
Tapi, lanjut Yusuf Lapanna mengharapkan, agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dinilai terkait internal mereka di sekolah. “Pak Hartono itu dulu terangkat jadi guru disitu, kemudian jadi kepala sekolah lagi disitu, sehingga kita dorong diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. tandasnya.(*)
20 Poin Isi Surat Pernyataan: