PAREPARE, KILASSULAWESI– Pemerintah Kota Parepare dalam TA 2023, mengalokasikan dana melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bagi empat wilayah kecamatan diwilayahnya. Dari empat wilayah tersebut anggaran belanja terbesar berada di wilayah Kecamatan Soreang Rp 11,4 miliar, disusul Bacukiki Barat Rp 10 miliar, Ujung Rp 9 miliar dan Bacukiki, Rp 7,1 miliar.
Dari besaran anggaran tersebut, anggaran belanja terbesar ditiap kecamatan diperuntukan bagi penunjang urusan pemerintahan daerah serta administrasi keuangan perangkat daerah. Misalnya, di Kecamatan Bacukiki dari anggaran Rp 4,8 miliar, Rp 3,4 miliar lebih diperuntukan bagi administrasi keuangan perangkat daerah berupa penyediaan gaji dan tunjangan ASN, belanja operasi, pegawai dll.
Kecamatan Bacukiki Barat untuk program penunjang urusan pemerintahan Rp 6,7 miliar, dimana administrasi keuangan perangkat daerahnya mencapai Rp 4,6 miliar. Begitupun di Kecamatan Soreang, program penunjang urusan pemerintahan dari nilai Rp 7,7 miliar, anggaran administrasi keuangan perangkat daerahnya mencapai Rp 5,3 miliar. Dan Kecamatan Ujung dari anggaran Rp 6 miliar lebih untuk program penunjang urusan pemerintahan, besaran administrasi keuangannya mencapai Rp 3,9 miliar.
Sedangkan program pemberdayaan masyarakat, Kecamatan Bacukiki tahun ini menyiapkan anggaran Rp 2,2 miliar, Bacukiki Barat Rp3,1 miliar, Soreang Rp 3,6 miliar dan Ujung Rp 2,9 miliar. Untuk kegiatan pemberdayaan Kelurahan, Kecamatan Bacukiki menyiapkan Rp 848 juta, Bacukiki Barat Rp 659 juta, Soreang Rp 1,4 miliar dan Ujung Rp 1,2 miliar.
Disisi lain, rata-rata anggaran pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan memiliki anggaran lumayan besar. Dimana anggaran peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan memiliki nilai anggaran besar. Di Kecamatan Bacukiki, dari anggaran pemberdayaan lembaga kemasyarakatan mencapai Rp 1, 3 miliar, anggaran peningkatan kapasitas lembaga disiapkan Rp 1,2 miliar.
Kecamatan Bacukiki Barat dari Rp 2,4 miliar, untuk peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan mencapai Rp 1,7 miliar. Kecamatan Soreang dari besaran anggaran Rp 2,1 miliar untuk peningkatan kapasitas kemasyarakatan mencapai Rp 1,9 miliar. Dan Kecamatan Ujung dari nilai Rp 1,7 miliar untuk peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan disiapkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.
Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti menilai setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seharusnya memang memperjuangkan program prioritas yang selaras dengan visi misi kepala daerah. Dan tentunya, lanjut SYT, jangkauan kemanfaatan untuk masyarakat harus lebih besar.
Namun, faktanya dengan besaran APBD TA 2023 untuk pemerintah kecamatan masih jauh dari yang diharapkan. “Maka program selalu mengikuti besaran anggaran yang diajukan, bukan sebaliknya. Dan dampaknya, pengajuan program pada pelaksanaan musrenbang hanya tinggal kenangan,”katanya.
SYT mengakui, beberapa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) kerap mengeluhkan berbagai usulan di musrenbang tak terakomodir. Karena memang anggaran itu, lanjut SYT, untuk tingkat kecamatan terbesar itu masih dalam hal belanja bagi pegawai.
“Kondisi ini memang sering terjadi, seharusnya ada anggaran program yang dikhususkan bagi masyarakat dan dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan. Walaupun, memang ada dititipkan pada sejumlah dinas terkait,”tutupnya.(*)






