Miris, Pelantikan dan SK Pengurus BPD KKP Parepare tak Diketahui Wilayah

Pelantikan Ketua dan pengurus BPW Kerukunan Keluarga Pinrang Sulsel. Nampak Bupati Pinrang dan Ketua BPW KKP Sulsel salam komando pada Januari 2023

PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Sulsel, Azhar Arsyad mengaku tak tahu menahu akan adanya rencana pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) KKP Kota Parepare Sulawesi Selatan masa bakti 2023-2028.

Terlebih, dengan beredarnya SK Badan Pengurus Pusat KKP di Kota Parepare disejumlah media sosial. “Saya tidak mengerti juga dinda, karena wilayah tak terlibat di prosesnya,”ungkap Azhar Arsyad yang juga merupakan Ketua PKB Sulsel tersebut, Rabu 31 Mei 2023, sembari meminta untuk menghubungi Sekretaris BPW KKP Sulsel.

Bacaan Lainnya
SK

Terpisah, Sekretaris BPW KKP Sulsel, Sahman AT juga mengakui sempat mempertanyakan hal tersebut kepada salah satu warga KKP yang menetap di Kota Parepare. “Pertemuan kami du Makassar dan dia menjelaskan adanya SK BPD KKP Kota Parepare yang terbit. Saya heran dengan adanya informasi tersebut,”ujarnya.

Makanya, lanjut Sahman AT, dirinya menelusuri dan menemukan fakta jika usulan itu dilakukan pada bulan Maret 2023. Sedangkan pelantikan KKP Sulsel dilaksanakan bulan Januari 2023. “Jadi sudah ada pengurus wilayah, dimana mempunyai rana untuk membentuk badan pengurus daerah di tingkat Kabupaten dan Kota,”jelasnya.

SK BPD KKP Parepare yang beredar

Sahman AT menjelaskan, ada dua syarat untuk membentuk badan pengurus daerah yakni inisiator dari bawah tapi harus melalui wilayah. Bisa juga dari wilayah yang sifatnya pertahun atau pengurus wilayah yang menginisiasi ke bawah. “Anehnya, di Parepare kami tidak tahu adanya kondisi tersebut. Jadi tentu kita bingung dengan kedudukan organisasi tersebut. Atau tidak usah ada pengurus wilayah kalau saling melangkahi seperti ini,”kesalnya.

Makanya, kalau mau dilaksanakan dalam waktu dekat perlu ada koordinasi. Dan yang lantik tentunya wilayah termasuk yang memberikan SK, bukan hal lain. “Ini akan sulit dilakukan karena akan jadi perdebatan terkait aturan AD/ART. Apa lagi tidak ada satupun pasal yang menjelaskan bahwa siapa yang meng-SK kan. ” Dan kalau betul, itu adalah persepsi dari pengurus pusat. Karena berdasarkan pasal 20 AD/ART. Sebelum itu ada juga pasal yang mengatur terkait kedudukan organisasi, baik kedudukan pusat dimana begitupun wilayah dan daerah,”tegasnya.

Ia pun mencontohkan, apakah seorang Wali Kota atau Bupati dilantik Presiden. Itu kalau kita beranalogi, yang lantik adalah Gubernur. “Kalau itu kejadiannya, gubernur tentunya akan tersinggung. Dan tidak ada itu Presiden yang mau melantik Wali Kota atau Bupati. Dan model kepengurusan sebelumnya, dilantik dan di SK kan oleh wilayah. Aneh, kok bisa regulasinya berubah dan aturan AD/ART tak ada perubahan ,”katanya.

Dia pun menambahkan, tidak ada informasi terkait agenda tersebut di Kota Parepare baik dari pusat maupun daerah.
“Kami sebagai sekretaris umum wilayah tak tahu menahu atau informasi jika sudah ada pengusulan maupun terbitnya SK. Baik dari BPW KPP Parepare maupun pusat,”tutupnya.

Sebelumnya, dari salah satu pemberitaan media siber jika BPD KKP Kota Parepare Sulawesi Selatan masa bakti 2023-2028, segera dilantik. Bahkan, agenda pelantikannya akan menyesuaikan waktu Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, yang diundang hadir selaku Dewan Penasihat BPD KKP Parepare.

Dalam rapat persiapan pelantikan KKP Parepare di Hilal Point, Parepare dijelaskan jika pelantikan pengurus KKP Parepare akan dilakukan langsung Ketua Umum Badan Pengurus Pusat KKP, Abdillah Natsir, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh dan sesepuh Pinrang. Hadir persiapan itu Ketua dan Sekretaris KKP Parepare serta dihadiri Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, H Bakhtiar Syarifuddi yang menjadi salah satu Wakil Ketua.(*)

 

Pos terkait