Telkomsel Dituding tak Lindungi Safety Data Pelanggan

PAREPARE,KILASSULAWESI — Konsumen pelanggan kartu Halo, H Makmur Raona merasa dirugikan karena biaya pembebanan pulsa yang melonjak atau tidak sesuai limit yang disepakati dengan provider telekomunikasi PT Telkomsel.

“Saya pengguna kartu Halo, Saya dahulunya pernah dihacker, sehingga pembebanan pembayaran melebihi limit yang digunakan. Dengan adanya kebocoran tersebut maka patut diduga tidak ada safety dari pihak Telkomsel untuk mengamankan kami selaku pelanggan. Olehnya itu saya merasa keberatan dimana perbuatan seseorang lalu kami dibebankan ke konsumen. Telkomsel mau melepaskan tanggung jawab dengan pembebanan itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Makmur mengatakan, dirinya selaku pengguna kartu halo hanya mendaftar dengan limit pembayaran untuk setiap bulan sebesar Rp 330 ribu. Lalu tagihannya kemudian membengkak menjadi Rp 380. “Limit saya hanya Rp 330 ribu kemudian hari ini ditagih Rp 380 ribu yang dahulunya sempat ditagih Rp 1 juta lebih, tapi pada saat itu pembebanannya bisa kembali normal. Sementara hari ini dilakukan pembebanan lagi,” sesalnya.

Makmur pun heran akan adanya pembebanan biaya yang harus dibayar oleh dirinya. “Bayangkan kalau 50 ribu biaya beban dikalikan 1 juta orang yang mungkin mengalami hal seperti itu,” jelasnya. Dia pun menduga Telkomsel gagal menjaga pelanggannya karena dengan mudahnya orang menggunakan pulsa orang lain. Telkomsel juga dengan mudah menagih biaya diluar dari limit.

“Saya kira ini bentuk kejahatan yang harus dibongkar. Telkomsel harus bertanggung jawab kenapa bisa orang menggunakan nomor kami, lalu biayanya dibebankan kepada kami dan kami merasa dirugikan. Jika Telkomsel memaksa saya membayar tidak sesuai limit, maka persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum ,” tegasnya.

Terpisah, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono melalui Manager Corporate Communications Telkomsel Pamasuka, Rina D Noviani menuturkan, kondisi tersebut akibat mudahnya para konsumen tertipu oleh modus penipuan menggunakan link APK mengatasnamakan Program Telkomsel Halo. ” Limitnya dibobol sama penipu lewat Mytelkomsel, itu akibat pelanggan klik aplikasi sehingga penipu kuasain handphonenya,”ujar Rina.

Olehnya itu, menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya modus penipuan menggunakan link/tautan APK yang mengatasnamakan program Telkomsel Halo. Maka kiranya para pelanggan kami sampaikan beberapa poin.

1. Seluruh informasi atau sosialisasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan melalui kanal/saluran komunikasi resmi perusahaan, seperti surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau Call Center Telkomsel, situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com dan akun resmi media sosial Telkomsel.

2. Terkait beredarnya promo bebas tagihan layanan pascabayar Telkomsel Halo seperti yang beredar di sosial media dan layanan pesan singkat, Telkomsel memastikan bahwa informasi/promo yang menggunakan link/tautan tersebut bukan berasal dari Telkomsel. Promo tersebut memiliki potensi sebagai modus penipuan yang diindikasikan sebagai tindak kejahatan.

3. Telkomsel mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelanggan Telkomsel, untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang mengatasnamakan program Telkomsel. Telkomsel terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, data akses layanan finansial dan data lainnya yang otoritasnya hanya berlaku untuk pemilik layanan seperti dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, atau Magic Link kepada siapa pun, termasuk kepada pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan entitas Telkomsel.

4. Telkomsel juga telah menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk pelanggan dapat melaporkan indikasi tindak kejahatan yang menyalahgunakan layanan Telkomsel. Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id atau akses asisten virtual Telkomsel di www.telkomsel.com/asisten-virtual-telkomsel atau dapat datang langsung ke gerai GraPARI terdekat.. Informasi lebih lanjut mengenai waspada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di tsel.me/waspadapenipuan.

5. Telkomsel mengucapkan terima kasih atas masukan dan informasi yang disampaikan masyarakat, hal tersebut akan menjadi tindak lanjut bagi kami dalam pengembangan layanan yang lebih baik dan aman di kemudian hari. Telkomsel juga siap membantu aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait jika diperlukan penelusuran lebih lanjut atas adanya potensi aktivitas ilegal yang dimaksud tersebut sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.(*)

Pos terkait