Pj Gubernur Sulbar Ingin Data Proyeksi BPS jadi Bahan Menentukan Arah Kebijakan

MAMUJU, KILASSULAWESI — Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif Fakrulloh membuka secara resmi sosialisasi Badan Pusat Statistik terkait proyeksi penduduk kabupaten Provinsi Sulbar 2020-2035 di Hotel Maleo Mamuju, Senin, 24 Juli 2023.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, data kependudukan menggambarkan kekuatan dan potensi di suatu wilayah dan dapat dimanfaatkan untuk penyusunan perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan.

Ia sangat mengapresiasi, kegiatan yang digelar oleh BPS. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan satu pondasi dalam menentukan langkah kebijakan beberapa tahun kedepan.

“Ada harapan besar misalnya di tahun 2030 tidak perlu lagi sensus penduduk, tetapi proyeksi data perlu dilakukan karena kita perlu mengantisipasi berbagai hal yang akan kita lakukan lebih jauh kedepan,” kata Zudan.

Menurutnya, proyeksi data menjadi penting walaupun dalam level eksekusinya kembali ke data registrasi data by name by address.

“Proyeksi menjadi sangat penting dalam mengantisipasi masalah yang akan terjadi di masa depan sekaligus mengantisipasi kebijakan dimasa yang akan datang,”ucap Sestama BNPP itu.

Kebijakan menurutnya dapat berubah sewaktu-waktu, apalagi dengan berbagai potensi masalah yang dihadapi.

“Karena kita tahu dalam sistem kita setelah proyeksi, dibuat kebijakan kemudian kebijakan diimplementasikan dengan pendekatan kinerja menggunakan perencanaan dan penganggaran, dititik itu sudah harus by name by address karena yang dituntut keakuratan,” ucap Zudan.

Sementara, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri mengatakan, kegiatan sosialisasi proyeksi penduduk kabupaten Provinsi Sulbar 2020-2035 merupakan hasil pendataan yang dilakukan BPS. “Proyeksi hasil penduduk 2020 sampai 2035 di level nasional dan Provinsi telah dirilis dan ditindaklanjuti melalui proyeksi penduduk di tingkat kabupaten,” ucap Tina.

Ia mengatakan, di level nasional, Bappenas telah memanfaatkan data hasil proyeksi BPS untuk berbagai hal, dapat menjadi acuan atau pembanding di masa depan sampai 2035 dan sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah. (*)

Pos terkait