Rapor Merah Pendidikan Kota Parepare

Pendidikan merupakan ujung tombak majunya suatu bangsa dan daerah. Bangsa akan menjadi maju apabila memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Mutu bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak penerus bangsa sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah.

Oleh: Ahmad Faisal Idrus
( Ketua HIPMI Parepare )

Bacaan Lainnya

Pendidikan bukan sekedar dikursus belaka yang harus diperbincangkan oleh pemerintah, pelaksanaan pendidikan, pakar pendidikan, dan masyarakat, namun lebih dari itu, pendidikan memerlukan penanganan secara langsung dari pemerintah, terkhusus pendidikan di daerah Kota Parepare yaitu Dinas Pendidikan Kota Parepare.

Sebab pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaitan satu sama lain dan bermuara pada terwujudnnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup.

Dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya: kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai.

Lalu kemudian, bagaimana kondisi Pendidikan Kota Parepare saat ini ?

Rapor Pendidikan Publik Kota Parepare Tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP menunjukkan bahwa luaran dalam bentuk capaian pembelajaran terkhusus untuk kemampuan Literasi dan Numerasi berada pada kategori dibawah kompetensi minimum yang artinya kurang 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca dan numerasi.

Hal ini tentunya menjadi center point sebab kebijakan merdeka belajar melalui kurikulum merdeka adalah strategi nyata untuk meningkatkan kedua kemampuan itu, literasi dan numerasi. Hal ini tentu tidak terlepas dari proses yang terjadi berdasarkan Rapor Pendidikan Publik Kota Parepare Tahun 2022 jenjang SD yang dimana kualitas pembelajaran yang berada pada level menengah terarah
yang kondisi kelas baru mulai untuk kondusif.

Selain itu refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru cenderung pasif yang upaya peningkatan kualitas pembelajarannya sporadis hanya untuk sekedar menyelesaikan tugas.

Guru senantiasa menggunakan cara yang berulang untuk melakukan pembelajaran
dan tidak nampak adanya proses reflektif. Kepemimpinan instruksional di sekolah makin menambah penyebab luaran yang tidak maksimal. Ditemukan bahwa kepemimpinan instruksional belum mengacu pada visi misi sekolah, belum mendorong perencanaan, praktik dan asesmen pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan hasil belajar siswa dan belum mengembangkan program, sistem insentif dan sumber daya yang mendukung guru melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.

Sedangkan pada jenjang SMP ditemukan bahwa proses pembelajaran yang terjadi berada pada kategori menengah satu tingkat di atas dari kondisi pembelajaran di jenjang SD yaitu aktif Kegiatan pengembangan kualitas pembelajaran yang dilakukan belum terstruktur. Guru belum konsisten melakukan refleksi
pembelajaran, mengeksplorasi referensi pengajaran baru, dan mencetuskan inovasi baru.

Sungguh ini rapor merah untuk pendidikan kota Parepare. Bukan hanya rapor pendidikan yang merah, hasil pemetaan mutu pendidikan jenjang SD dan SMP yang dirilis oleh LPMP Sulawesi Selatan sejak Juli 2021 menunjukkan bahwa ada 8 capaian Standar Nasional
Pendidikan yang dijadikan sebagai acuan penilaian diantaranya standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendididk dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan pendidikan dan standar pembiayaan.

Ditemukan beberapa akar masalah yang terjadi di dunia pendidikan kota Parepare seperti Guru belum memiliki kompetensi yang sesuai standar terutama pada kompetensi professional dan pedagogic, Kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang, Jumlah siswa dan rombel melebihi kapasitas,
Pemeliharaan sarana dan prasarana tidak berkala dan berkelanjutan.

Sungguh ini kondisi darurat Pendidikan di Kota Parepare. Dari data-data yang ada di atas, masihkah kita menganggap bahwa pendidikan di Kota Parepare ini masih
oke dan baik-baik saja ? saya yakin, setelah membuka data yang ada. Pemerintah khususnya dinas pendidikan Kota Parepare, harus sadar dan menanggapi serius persoalan ini, tidak hanya sekedar buat program saja yang tidak berlandaskan asas kebutuhan, dan berpikir yang penting ada dana.

Pemerintah Kota Parepare khususnya dinas pendidikan harus menjadi fasilitator dan bertanggung jawab atas kondisi pendidikan yang terjadi saat ini. Belum lagi kondisi pendidikan yang ada di lapangan, terdapat kejadian Ratusan Siswa dan Guru SMPN 9 Parepare Terlantar Usai Pintu Sekolah disegel oleh Pemilik Lahan lantaran Pemerinrah Kota Parepare tidak
mengambil sikap agar permasalahan tersebut segera teratasi.

Selain itu kasus perundungan yang baru
saja terjadi di awal Bulan Juni 2023 di salah satu satuan pendidikan yang ada di Kota Parepare. Terdapat pula masalah klasik dalam dunia pendidikan yang banyak dialami oleh masyarakat Kota Parepare yaitu biaya pendidikan yang semakin mahal seiring dengan tingginya jenjang yang ditempuh.

Berdasarkan kondisi Pendidikan Kota Parepare yang diberi predikat Rapor Merah, kami menuntut Pemerintah Kota Parepare khususnya Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk:

1. Melakukan upaya perbaikan mutu pendidikan yang berdasarkan Rekomendasi Pemenuhan mutu
jenjang SD dan SMP kota Parepare.
2. Menyelesaikan sengketa lahan SMP Negeri 9 Parepare agar proses pembelajaran tidak lagi terganggu.
3. Mengontrol dan mengawasi secara berkala satuan pendidikan yang ada di kota Parepare untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan terhindar dari kasus perundungan.
4. Menghadirkan program bantuan dana Pendidikan untuk Masyarakat Kota Parepare.(*)

Pos terkait