JAKARTA, KILASSULAWESI– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak imin sepertinya akan menempuh ‘jalan terjal’.l usai mendeklarasikan diri sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014 itu akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 September 2023.
Cak Imin panggilan akrabnya akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Sebagai warga negara yang baik beliau akan hadir,” ungkap Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Rabu, 6 September 2023.
KPK sudah memanggil Cak Imin untuk diperiksa, Selasa, 5 September 2023.
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan memiliki acara yang harus didatangi. Cak Imin bersurat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.
Akhirnya tim penyidik telah berkomunikasi dan melakukan penjadwalan ulang pada Kamis besok. Dia mengatakan penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan yang diminta oleh Muhaimin.
Dugaan kasus korupsi sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Berikut ada beberapa kandidat Cawapres yang sempat terseret ke ruang KPK untuk diperiksa;
Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah didapuk sebagai calon presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Parjuangan atau PDIP. Ganjar pernah dipanggil KPK pada 2018.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. “Saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan yang dikutip dari detik.
Sebelumnya, KPK pernah memanggil Ganjar menjadi saksi kasus e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung pada 5 Juni 2018, tapi tak tidak hadir. Ganjar saat itu meminta penjadwalan ulang sebab saat ini sedang mempersiapkan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total US$ 3,5 juta yang ditujukan untuk Novanto.
Anies Baswedan
Pada September 2022 lalu, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Saat itu, Anies diperiksa pada Rabu, 7 September 2022 mulai sekitar pukul 09:30 WIB hingga 20:30 WIB. Anies dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.
Firli mengatakan, pihaknya memanggil Anies untuk memberi keterangan kepada penyelidik yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta. Dia menjelaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diukur dari lama atau cepatnya proses pemeriksaan.
Firli menegaskan, pemeriksaan terhadap Anies berlangsung lama karena banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik. Sebab, kata dia, KPK memiliki kepentingan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Seperti diketahui, KPK telah rampung memeriksa Anies terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaran Formula. Anies pun mengaku telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu. Anies diketahui keluar dari ruangan penyelidik KPK sekitar pukul 20.22 WIB.
Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 11 jam lamanya. “Alhamdulillah, hari ini diundang untuk membantu. Kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Anies kepada wartawan, malam tadi.
Anies mengatakan, ia sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik KPK untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut. Dia pun berharap, keterangan yang dia berikan dapat membantu kinerja KPK.(*)