MAMASA, KILASSULAWESI,– Jabatan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Mamasa Tinggal menghitung hari akan berakhir,untuk mengisi kekosongan tentu akan di isi oleh Penjabat Bupati sembari menunggu Bupati defenitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Beberapa nama telah diusulkan sebagai calon Penjabat Bupati nantinya. Diantaranya, tiga nama diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, tiga nama lainnya diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat.
Totalnya ada enam nama. Tetapi, usulan DPRD Mamasa dan Pemprov Sulawesi Barat terdapat dua nama yang sama. Sehingga, total calon Penjabat Bupati yang diusulkan berjumlah empat orang.
Empat nama tersebut, diantaranya Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Sulbar, DR. Yakub F. Solon, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar, H. Habibi Azis dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah
Meski belum ada kepastian dari empat nama tersebut, tetapi riak-riak penolakan kian dilontarkan berbagai pihak. Penolakan tersebut, dialamatkan kepada salah satu calon Penjabat Bupati Mamasa yang ditengarai berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).
penolakan keras terhadap Yakub F Solon sebagai calon Pj. Bupati Mamasa, datang dari Presidium Bidang Hukum Dan HAM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB-HMI), sekaligus Carateker HMI Cabangan Mamasa, Hidayat Tumpang.
Dengan Alasan Yakub F Solon diduga berafiliasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan melakukan pendekatan terhadap Parpol manapun.
Hal tersebut, jelas diatur dalam aturan dan surat edaran Menpan RB Nomor: B/71 M.SM/00.0012017. Salah satu point menekankan, ASN tidak boleh melakukan pendekatan terhadap partai politik. Sekaitan dengan pengusulan dirinya, maupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.
Dengan begitu, Hidayat Tumpang tegas menolak keras Yakub F Solon sebagai calon Pj. Bupati Mamasa, sebab dengan sengaja melakukan perbuatan melawan aturan untuk memuluskan kepentingannya, sebagai P.j Bupati Mamasa.
“Kami minta kepada Mendagri, agar kiranya meninjau secara selektif dan Objektif untuk menentukan Pj. Bupati Mamasa, supaya tidak terkesan titipan salah satu Parpol,” kata Hidayat Tumpang, Minggu 10 September 2023.
Aat sapaan akrab karateker HMI cabang Mamasa itu menambahkan,Keterlibatan salah satu calon Pj. Bupati Mamasa ini terhadap salah satu Partai Politik, dikuatkan dengan beredarnya foto-foto di media sosial bersama salah satu petinggi Partai PDIP, di Markas Besar Ketua Umum.
“Yang jelas ini telah melanggar aturan kode etik sebagi ASN yang masih aktif di Pemprov Sulbar,” Imbuh nya.
Dengan demikian, lanjut Aat pihaknya mendesak kepada Mendagri Republik Indonesia agar kiranya menunjuk calon Pj. Bupati Mamasa yang dianggap telah melanggar kode etik ASN di gugurkan Sebab telah berafiliasi dengan Partai Politik tak lain adalah PDIP.
Hingga berita ini ditayangkan,belum ada konfirmasi dari calon Pj. Bupati Mamasa yang diduga berafiliasi dengan Parpol. Pihak media masih akan melakukan konfirmasi mengenai keterlibatannya terhadap PDIP.(*)






