BPKP Sulbar Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

POLMAN, KILASSULAWESI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) perwakilan Provinsi Sulbar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung diruang Pola kantor Bupati Polman , Selasa (24/10/23).

Kegiatan tersebut mengusung tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sappe M P Sirait Sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Kegiatan ini dikuti oleh unsur perangkat daerah, camat, dan para kepala desa serta perangkat desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Mewakili Wabup Polman Natsir Rahmat,Asisten III Pemkab Polman M, Nawir yang sekaligus membuka Acara tersebut menyampaikan khusus di Kabupaten Polewali Mandar, dari 144 desa yang ada, seluruhnya telah menerapkan siskeudes secara online, sehingga diharapkan informasi pengelolaan keuangan desa lebih cepat diperoleh serta dapat memenuhi salah satu unsur Penilaian MCP KPK.

“Segenap unsur pengawasan baik di BPKP sulawesi barat dan di jajaran pemerintahan kabupaten Polewali Mandar diharapkan dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dan pengawasan keuangan desa agar tercipta akuntabilitas keuangan desa yang semakin baik, terbebas dari maladministrasi maupun tindakan yang mengarah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”, terang Nawir.

Sementara itu, Sappe M P Sirait sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, dalam materi Pelaksanaan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Arah Kebijakan Tahun 2024 menyampaikan kondisi Desa saat ini

“Ia mengatakan Tingkat kemiskinan mengalami penurunan meskipun masih cukup tinggi yaitu 12,22% Data BPS Maret 2023, Angka stunting masih tinggi 21,6 % sedangkan target yang harus dicapai pada tahun 2024 sebesar 14% – Data SSGI 2022.”paparnya

Lanjutnya, Ketahanan desa terhadap pandemi cukup kuat, terlihat dari penurunan tingkat pengangguran terbuka di Desa dari 4,11% tahun 2021 menjadi 3,42% tahun 2023 – Data BPS Februari 2023.

Pembangunan desa telah mengalami perkembangan positif dan signifikan, namun masih terdapat desa tertinggal 7.154 Desa dan desa sangat tertinggal 4.850 Desa -Data Kemendes PDTT Juli 2023

Dari 144 Desa di Kabupaten Polewali Mandar, terdapat 16 Desa Mandiri, 59 Desa Maju, 59 Desa Berkembang, dan 10 Desa Tertinggal — Data Indeks Desa Membangun 2023.”jelas Sirait”.

Berdasarkan Rancangan Arah Fokus Prioritas Penggunaan Dana Desa terdapat 4 program utama yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, program penurunan stunting, program ketahanan pangan dan hewani, serta dana operasional pemerintah Desa.

Anggota DPD RI dapil Sulbar H.Almalik Pababari menyampaikan beberapa hal terkait Hasil Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan Dana Desa Semester I Tahun 2023 antara lain

Perencanaan dan penganggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan desa serta kebijakan mengenai Dana Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kerap kali berubah-ubah menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa.

“Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 beserta besarannya masih ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat sehingga berpotensi pada ketidak leluasaan Pemerintah desa pengelolaan keuangan desa, adanya kelemahan, akurasi data penerima BLT Dana Desa, sehingga diperlukan evaluasi dan koordinasi/sinergi program kebijakan oleh 3 kementerian (Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi).

Dan Masih terdapat permasalahan keterlambatan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, serta perlunya peningkatan peran BPD sebagai Pengawas Lokal Pelaksanaan.” ujar Al Malik Pababari

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Harry Bowo dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil pengawasan tahun 2023, Dana Desa merupakan sumber pendapatan terbesar di desa mencapai 66,88% Sedangkan proporsi PADes terhadap total pendapatan desa hanya sebesar 0,02% Rendahnya PADes menggambarkan belum optimalnya desa dalam menggali sumber pendapatannya sendiri (kemandirian desa) berdasarkan potensi atau produk unggulan di desa.

“Dalam mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa, BPKP Sulawesi Barat memiliki dua peran pengawasan yaitu Penjaminan (Assurance) dan Konsultasi (Consulting). Dua peran pengawasan tersebut, telah dipetakan untuk berfokus pada Agenda Prioritas Pengawasan yang telah dan atau akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Menurut Harry BPKP terus melakukan pengawalan atas akuntabilitas keuangan daerah yang dilakukan mulai dari hulu sampai dengan hilir melalui kegiatan assurance dan consulting. BPKP dan Kemendagri bekerja sama untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan Siswakeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa).”jelas Harry

Berdasarkan hasil pengawasan BPKP tahun 2023 di Kabupaten Polewali Mandar terkait Akuntabilitas Perencanaan Desa lanjut Harry,belum disusunnya peta jalan SDG’s (pembangunan berkelanjutan) desa sebagai pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Akuntabilitas Keuangan khususnya belanja belum memadai, dan Akuntabilitas Aset Desa antara lain belum diterbitkannya peraturan bupati terkait pengelolaan aset desa.

Harry berharap Workshop terkait Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa ini mampu meningkatkan pengelolaan keuangandan pembangunan desa yang akuntabel dan transparan serta mendorong tranformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Setelah pemaparan para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta antusias dalam menyampaikan pertanyaan terkait kendala dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.(*)

Pos terkait